Semarang (ANTARA) - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada Jumat (22/4) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 secara daring dengan empat mata acara yang telah disetujui di antaranya, pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp522 miliar atau 50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian.

"Tahun ini rapat kembali menyetujui penggunaan 50 persen dari keuntungan setelah menyesuaikan untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Total dividen ini kurang lebih sebesar Rp552.075.000.000 yang setara dengan Rp51 per saham," kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini.

Sisa dari keuntungan lainnya, katanya, akan dipergunakan sebagai alokasi cadangan umum sebesar Rp100 juta dan selebihnya dicatat dalam saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan.

Lebih lengkap mengenai keputusan rapat, katanya, pada mata acara pertama, menyetujui dan menerima laporan tahunan direksi perseroan mengenai kegiatan dan jalannya perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021.

Kemudian laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku 2021 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers).

Rapat juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota direksi perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota dewan komisaris perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan tercatat pada laporan keuangan perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada mata acara kedua, rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. 50 persen dari keuntungan setelah menunjuk penyesuaian yaitu sebesar Rp552.075.000.000 akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, dimana hal ini setara dengan Rp51 per lembar saham.

b.Memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para pemegang saham perseroan yang tercatat dalam daftar pemegang saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Di dalam mata acara kedua, rapat juga menyetujui alokasi cadangan umum sebesar Rp100.000.000 serta menyetujui sisa Rp735.632.000.000 untuk dicatat dalam saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

Pada mata acara ketiga, rapat  Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor perseroan dengan Akuntan Publik Lok Budianto, Suntuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.

Rapat juga memberikan wewenang kepada dewan komisaris dan/atau direksi perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium profesional, menandatangani dokumen-dokumen, dan atau menunjuk kantor akuntan publik dan/atau akuntan publik lain yang terdaftar di OJK berdasarkan rekomendasi komite audit apabila karena satu dan lain hal kantor akuntan publik dan/atau akuntan publik di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Melalui mata acara keempat, rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada dewan komisaris perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota direksi perseroan.

Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada komite nominasi dan remunerasi perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota dewan komisaris perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2022.