Bangkok (ANTARA) - Anggota parlemen negara Thailand menyepakati pembacaan pertama empat RUU berbeda mengenai pengesahan pernikahan sesama jenis. Dengan persetujuan tersebut, maka Thailand semakin mendekat sebagai negara kedua di Asia yang mengesahkan pernikahan sejenis.

Melalui empat RUU yang disetujui pada Rabu itu, tujuannya untuk memberikan pasangan sesama jenis persamaan hak yang mirip dengan pasangan heteroseksual.

Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan, mengacu pada persetujuan RUU tersebut menyebut sebagai pertanda baik. "Harus ada standar yang sama untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan," kata Chumaporn "Waddao" Taengkliang.

Keempat RUU tersebut akan dibahas oleh komite beranggotakan 25 orang, yang akan memutuskan apakah akan mengirim salah satu dari RUU tersebut, atau rancangan konsolidasi, ke parlemen untuk dua pembacaan lagi, sebelum senat kemudian mendapat persetujuan kerajaan.

Thailand yang memiliki salah satu komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang paling terbuka dan terlihat di Asia, menambah citra toleransi dan daya tariknya sebagai tujuan liburan liberal bagi turis asing.

Sejauh ini di Asia, hanya Taiwan yang melegalkan hubungan sesama jenis.



Sumber: Reuters



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Thailand semakin dekat izinkan pernikahan sesama jenis