Pemkot Pekalongan bentuk tim pencegahan dan penanganan pernikahan dini
Jumat, 20 Oktober 2023 09:11 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan Sabaryo Pramono di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pembentukan tim tersebut sebagai upaya aksesibilitas dan pengembangan pelayanan sesuai dengan strategi nasional yang dimandatkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Pada tim tersebut akan dibagi menjadi 2 bidang yaitu bidang pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang masing-masing memiliki tugas serta fungsi yang berbeda-beda," katanya.
Dikatakan, untuk bidang pencegahan akan fokus memberikan sosialisasi, edukasi pada masyarakat terhadap bagaimana dampak pernikahan dini sedang bidang penanganan akan melakukan pendampingan pembekalan dan penerbitan sertifikat atau surat keterangan pembekalan sasaran yaitu pada anak tersebut.
Selain itu, kata dia, bidang penanganan juga tetap akan melakukan pendampingan berkaitan seperti dengan pemenuhan hak kesehatan, dan pendidikan anak selepas dari usia anak.
Menurut dia, dalam pembentukan tim pencegahan dan penanganan pernikahan anak ini akan melibatkan organisasi perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, serta instansi vertikal seperti Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama, dan organisasi kemasyarakatan.
Pernikahan usia dini, kata dia, menyebabkan kurangnya kesiapan fisik pada anak perempuan untuk mengandung dan melahirkan, meningkatkan risiko angka kematian ibu dan anak, ketidaksiapan mental membina rumah tangga sehingga meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, gangguan mental, pemberian pola asuh yang tidak tepat, dan berpotensi meningkatkan risiko anak stunting.
"Kami berharap dengan diluncurkan strategi kolaborasi 'Sudahi Perkawinan Anak (Su_Ka Anak)' warga bisa memegang komitmen mencegah terjadinya pernikahan usia dini," katanya.***3***
Baca juga: Pemkot Pekalongan komitmen cegah pernikahan dini
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024