Pengunjung Lapas Semarang selundupkan pil koplo dalam alat kontrasepsi
Kamis, 18 Agustus 2022 21:06 WIB
Barang bukti ratusan butir pil koplo yang berhasil digagalkan upaya penyelundupannya oleh petugas Lapas Semarang, Kamis. (ANTARA/ HO-Lapas Semarang)
Semarang (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan penyelundupan ratusan butir pil koplo yang dilakukan seorang pengunjung perempuan dengan modus disembunyikan di alat vitalnya.
Ke[ala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Kamis, menyebutkan sebanyak 396 butir koplo itu dibungkus menggunakan alat kontrasepsi dan diselipkan dalam alat vital pengunjung perempuan berinisial D itu.
"Bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa seorang perempuan pengunjung lapas," katanya.
Menurut Tri, pengunjung perempuan tersebut mengaku kepada petugas sedang datang bulan sehingga menggunakan pembalut. Namun, ketika diperiksa ternyata ditemukan sebuah bungkusan di balik pembalut yang dipakai tersebut.
Pengunjung perempuan yang mengaku akan menemui salah satu narapidana berinisial SDK itu datang pada akhir waktu pendaftaran kunjungan. Saat ini dia beserta narapidana SDK sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Berkat ketelitian petugas dalam memeriksa hingga ke bagian sensitif pengunjung sehingga penyelundupan pil koplo bisa digagalkan," katanya.
Tri menambahkan kasus penyelundupan pil koplo itu selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Ngaliyan untuk proses hukum.
Ke[ala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Kamis, menyebutkan sebanyak 396 butir koplo itu dibungkus menggunakan alat kontrasepsi dan diselipkan dalam alat vital pengunjung perempuan berinisial D itu.
"Bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa seorang perempuan pengunjung lapas," katanya.
Menurut Tri, pengunjung perempuan tersebut mengaku kepada petugas sedang datang bulan sehingga menggunakan pembalut. Namun, ketika diperiksa ternyata ditemukan sebuah bungkusan di balik pembalut yang dipakai tersebut.
Pengunjung perempuan yang mengaku akan menemui salah satu narapidana berinisial SDK itu datang pada akhir waktu pendaftaran kunjungan. Saat ini dia beserta narapidana SDK sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Berkat ketelitian petugas dalam memeriksa hingga ke bagian sensitif pengunjung sehingga penyelundupan pil koplo bisa digagalkan," katanya.
Tri menambahkan kasus penyelundupan pil koplo itu selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Ngaliyan untuk proses hukum.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB