Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung.

"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.

Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.


Baca juga: KPK tangkap rektor salah satu PTN di Lampung
Baca juga: Update OTT, giliran KPK panggil Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat
Baca juga: OTT kepala daerah oleh KPK, Ganjar Pranowo sebut masih banyak yang "ngeyel"