OTT di Lampung, Rektor Unila ditangkap suap penerimaan mahasiswa baru
Sabtu, 20 Agustus 2022 13:49 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung.
"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.
Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.
Baca juga: KPK tangkap rektor salah satu PTN di Lampung
Baca juga: Update OTT, giliran KPK panggil Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat
Baca juga: OTT kepala daerah oleh KPK, Ganjar Pranowo sebut masih banyak yang "ngeyel"
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung.
"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.
Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.
Baca juga: KPK tangkap rektor salah satu PTN di Lampung
Baca juga: Update OTT, giliran KPK panggil Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat
Baca juga: OTT kepala daerah oleh KPK, Ganjar Pranowo sebut masih banyak yang "ngeyel"
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
UMP targetkan terima 6.000 mahasiswa baru program reguler pada tahun 2025
03 November 2024 14:03 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB