Semarang (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mendorong pemanfaatan energi matahari dapat dilakukan oleh semua pihak sebagai transisi penggunaan energi fosil menjadi energi baru terbarukan.

"Indonesia yang terletak di garis khatulistiwa ini, memiliki suplai panas matahari berlimpah. Potensi itu harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh semua pihak," kata Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen di Semarang, Rabu.

Wagub menyambut baik bantuan dari pemerintah berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang menyasar ke sektor publik, seperti sekolah dan pondok pesantren.

Apalagi salah satu persoalan di pondok pesantren adalah biaya listrik yang relatif besar sehingga PLTS ini diharapkan bisa memberikan keringanan bagi pengasuh pondok pesantren.

"Manusia tidak bisa lepas dari kebutuhan matahari, kita punya energi yang besar dan gratis. Ayo kita manfaatkan dengan maksimal, kita dekatkan (PTSL) ini dengan pesantren agar nantinya mereka bisa ikut mempelajari dan turut membantu masyarakat lainnya," ujarnya.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng Sudjarwanto Dwiatmoko mengatakan Jateng termasuk salah satu provinsi yang mempelopori transisi penggunaan energi fosil menjadi energi baru terbarukan.

"Kami punya tekad Jateng Solar Province, provinsi yang basis energinya banyak-banyak dari matahari. Kenapa ini duluan yang dicanangkan pimpinan kami di Jateng karena ternyata matahari itu energi gratis," katanya.

Ia mengungkapkan hingga saat ini di Provinsi Jateng terdapat pembangkitan listrik dari PLTS hingga mencapai 300 megawatt. Menurutnya, capaian tersebut karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, didorong untuk menggunakan PLTS.

Selain itu banyak sektor industri juga mengikuti kampanye Jateng Solar Province yang dicanangkan. Gerakan tersebut diawali dengan pembangunan PLTS di Kantor Dinas ESDM Jateng pada 2017, setahun kemudian diikuti oleh beberapa kantor lainnya.

Setelah itu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menginstruksikan ke SKPD termasuk bupati/wali kota agar memasang PLTS di kantor-kantor pemerintahan.

Kemudian anggaran pemasangan PLTS juga menyasar ke sektor bangunan ruang publik, seperti sekolahan dan pondok pesantren, namun lantaran pandemi COVID-19, rencana pemasangan PLTS diperluas hingga menyasar ke Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).