Kudus (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat satu dari 27 calon anggota pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan yang belum dilantik masih menunggu hasil tes ulang bebas bebas narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Hasil tes bebas narkoba sebelumnya, dari sejumlah indikator ternyata ada satu indikator yang dinyatakan positif, sedangkan lainnya negatif," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan di Kudus, Sabtu.

Untuk itulah, kata dia, satu calon anggota panwaslu kecamatan dari Jati tersebut mengulangi tesnya di RSUD Loekmono Hadi Kudus guna memastikan apakah masih positif atau negatif.

Berdasarkan keterangan dari pihak yang bersangkutan, kata dia, 1 jam sebelum menjalani tes urine minum obat flu.

"Kalau tes ulang pada tanggal 31 Oktober 2022 negatif, pada hari yang sama akan dilantik. Sebaliknya, ketika masih positif, kami minta yang bersangkutan mengundurkan diri," ujarnya.

Sementara penggantinya, kata dia, akan diambilkan dari peserta tes seleksi urutan berikutnya atau urutan empat.

Baca juga: Pelantikan 1.728 panwaslu kecamatan se-Jateng bertahap

Dalam pelantikan anggota pengawas pemilu kecamatan pada hari Sabtu (29/10), menurut dia, hanya 26 orang karena yang satu hasil tes bebas narkobanya terindikasi positif.

Seleksi calon anggota panwaslu kecamatan diikuti 245 peserta yang mengikuti tes tertulis. Hasilnya terdapat 45 peserta yang lolos dan 15 orang di antaranya perempuan.

Saat tes wawancara untuk menentukan 27 orang, lanjut dia, perempuan yang lolos hanya tujuh orang dan selebihnya laki-laki. Dengan demikian, keterwakilan perempuan hanya 25,92 persen.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelantikan satu calon anggota panwaslu kecamatan tunggu tes narkoba