Logo Header Antaranews Jateng

KPU Batang masih tunggu jadwal pelantikan kepala daerah terpilih

Kamis, 23 Januari 2025 21:55 WIB
Image Print
Ketua KPU Batang Susanto Waluyo bersama Koodinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Batang Khikmatun. (ANTARA/Kutnadi)

Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyatakan masih menunggu surat resmi dari KPU Pusat terkait perubahan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.

"Kami masih menunggu apakah pelantikan dilaksanakan 6 Februari 2025 atau 10 Februari 2025," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Batang Khikmatun di Batang, Kamis.

Menurut dia, pihaknya sudah mengikuti rapat dengar pendapat secara daring terkait pembahasan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih yang sudah disepakati antara Komisi II DPR RI dan Kemendagri.

Namun, kata dia, pihaknya belum bisa menjadwalkan kapan pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan karena harus masih menunggu surat resmi dari KPU pusat.

Ia mengatakan sebelumnya pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 yang dijadwalkan pada 10 Februari 2025 di masing-masing ibu kota provinsi.

Namun dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri yang juga dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu disepakati bahwa untuk daerah yang tidak ada sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) maka pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan pada 6 Februari 2025.

Bupati Batang terpilih Faiz Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu aturan resmi terkait hasil kesepakatan tersebut.

"Kesepakatan itu merupakan hasil raker dan RDP antara Komisi II DPR RI dan Pemerintah. Nanti akan ditindak lanjuti dengan perubahan Peraturan Presiden. Kami masih menunggu perubahan peraturannya seperti apa," katanya.



Pewarta :
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2025