Solo (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Surakarta Ahyani mengatakan terkait dengan wacana pembatasan aktivitas masyarakat menyusul kenaikan angka kasus COVID-19 pemerintah daerah akan mengikuti arahan dari pusat.

"Mengenai pembatasan kami tunggu, belum tahu," katanya usai rapat koordinasi COVID-19 di Solo, Senin.

Meski demikian, berkaca dari kasus kerumunan di Stadion Kanjuruhan, konser NCT 127 di Tangerang, dan tragedi di Itaewon Korea Selatan maka pihaknya akan lebih memperketat pengawasan kapasitas.

"Misalnya kalau ada kegiatan yang pengajuan 100 orang (diikuti 100 orang) ya harus 100 itu. Permohonan berapa, itu yang harus dipastikan," katanya.

Disinggung mengenai banyaknya kegiatan yang akan terlaksana pada akhir tahun, dikatakannya, tidak perlu dipermasalahkan selama jumlah kapasitas sama dengan jumlah permohonan awal.

"Nggak apa-apa ada kegiatan besar, misalnya Stadion Manahan kapasitas maksimum 23.000 orang, ya harus segitu. Lebih nggak boleh," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Dharmawan mengatakan akan mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerumunan di ruang-ruang publik.

"Kami lebih pada tindakan, kami lihat kejadian di Kanjuruhan, NCT di Tangerang. Banyak kegiatan namun prokes tidak tepat. Itu jadi bahasan tadi," katanya.

Terkait hal itu, dikatakannya, Satpol PP akan terus memantau protokol kesehatan secara ketat terutama terkait penggunaan masker di kalangan masyarakat.

"Ini kan (sudah banyak) yang tidak pakai masker. Pada prinsipnya harus berimbang antara ekonomi dengan kesehatan, nanti nggak jadi tumbuh kita (jika terlalu ketat)," katanya.

Mengenai pengawasan, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta karena untuk memastikan perkembangan jumlah kasus terbaru.

"Tadi sudah disampaikan oleh Bu Ning (Kepala DKK Surakarta), untuk acara publik vaksin jadi syarat. Jadi kami lebih ke pembatasan kegiatan, pengendalian, bukan seperti kemarin (pengetatannya)," katanya.