Semarang (ANTARA) - Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang (Unnes) Lola Kurnia Pitaloka dan Syam Widia berpartisipasi dalam pelatihan sosiokultural bagi ASN perguruan tinggi yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Pendidikan Latihan (Pusdiklat).

Pelatihan yang dilakukan selama tujuh hari dimulai 23 Oktober dan berakhir 29 Oktober 2022 tersebut diikuti oleh Universitas di bawah Kemendikbudristek Lembaga Layanan Perguruan Tinggi daerah Jawa Tengah dan DIY.

Baca juga: Mahasiswa FE Unnes raih silver medal dalam ISIF 2022

Melalui pelatihan sosiokultural bagi ASN perguruan tinggi tersebut, Kemendikbudristek berharap konflik perbedaan dapat diminimalisir dan ASN mampu membawa negara menjadi lebih baik dengan menyatukan perbedaan.

Pelatihan dimulai dengan pemberian materi dasar tentang tugas ASN di tengah perbedaan masyarakat Indonesia dan apa yang harus dilakukan ketika konflik perbedaan ada di tengah masyarakat.

Materi dilanjutkan dengan konsep moderasi perbedaan dan bagaimana cara melakukannya.

Moderasi perbedaan itu juga meyakinkan para ASN tentang dua konsep konflik, yaitu manajemen konflik dan resolusi konflik.

Baca juga: Mahasiswa FE Unnes kembangkan inovasi pasta gigi dari daun kelor

Kedua konsep tersebut dibawa ke ranah materi kebhinekaan dari sudut pandang budaya dan agama.

Seluruh peserta diminta untuk mengikuti materi dari seluruh pemuka agama agar lebih dapat memahami toleransi dari masing-masing agama yaitu Islam, Katholik, Kristen, Buddha, dan Hindu.

Tidak sampai hanya pada materi, peserta pelatihan mengikuti field trip ke Istana Mangkunegaran Solo, Candi Prambanan, dan Candi Sewu.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengenal konsep kebudayaan dan toleransi zaman dulu dan bagaimana ASN harus mengimplementasikannya pada masa kini.

Baca juga: Mahasiswa Akuntansi Unnes belajar Sistem Akuntansi Accurate dalam Program Praktisi Mengajar

Selesai masa pelatihan, ASN diberikan tanggung jawab untuk mengimplementasikan materi yang didapatkan.

Selama satu bulan, ASN akan dikembalikan ke unit kerja masing-masing untuk implementasi dan pelaporan ulang pada akhir bulan November kepada pusdiklat.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut yakni perubahan perilaku atau berupa panduan yang dapat diimplementasikan setiap saat.