Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal China karena diduga merencanakan aksi unjuk rasa menolak KTT G20.
"Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim bahwa ada dua warga negara China yang merencanakan demo pada saat pelaksanaan G20," kata Pelaksana tugas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dua WNA asal China berinisial HCC dan YX itu diamankan di Jakarta oleh petugas Imigrasi pada Jumat (11/11) 2022 malam. Petugas menemukan beberapa bukti yang menunjukkan upaya provokasi menggalang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak KTT G20 di Bali.
Keduanya dinilai melanggar aturan keimigrasian karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dikantonginya.
Dua WNA China diamankan diduga hendak demo tolak KTT G20
Sabtu, 12 November 2022 12:38 WIB
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana. ANTARA/HO-Kemenkumham/aa. (Handout Humas Kemenkumham)
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
PLN gelar apel siaga kelistrikan pastikan keandalan pelayanan KTT WWF 2024 di Bali
18 May 2024 16:50 WIB
Presiden Joko Widodo ajak AS berkontribusi wujudkan perdamaian global
14 November 2023 10:16 WIB, 2023
Pengusaha mebel Jepara ingin KTT ASEAN bantu pulihkan pasar ekspor
10 September 2023 22:00 WIB, 2023
Akademikus Unsoed : Keanggotaan Timor Leste di ASEAN perlu dikawal
10 September 2023 14:00 WIB, 2023