Batang (ANTARA) - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mencapai sebesar Rp64,5 miliar atau naik sekitar 3 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp62,6 miliar.

Pada acara sosialisasi DIPA 2023, Kapolres Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto di Batang, Selasa, mengatakan bahwa polres sebagai institusi pemerintah berkewajiban menyosialisasikan DIPA sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran.

"Ada evaluasi untuk penggunaan DIPA 2022, anggaran sekitar Rp429,73 juta tidak terserap dengan baik, dan terpaksa harus dikembalikan kepada kas negara," katanya.

Dengan adanya koreksi itu, kata dia, jajaran polres sebagai pengguna anggaran dapat melaksanakan kegiatan dengan baik dan dapat pertanggungjawaban yang akuntabel.

"Harapan masyarakat dengan diberikannya anggaran yang sedemikian besar dapat simultan dan bermanfaat dengan baik," katanya.

Kapolres menyampaikan terima kasih pada pemkab dan DPRD Kabupaten Batang yang telah mendukung Polri dalam memberikan anggaran di luar DIPA.

"Pada tahun depan, anggaran yang dibantu oleh Pemkab Batang dan DPRD akan kami gunakan untuk pembangunan Polsubsektor Banyuputih karena ini lebih prioritas dalam upaya mendukung peningkatan tipe polres," katanya.

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan bahwa DIPA 2023 yang dibuat oleh Polres Batang tentunya sudah melalui perencanaan cukup matang .

"Demikian pula, nantinya (dalam penggunaan DIPA, red.) diharapkan sesuai dengan perencanaan. Meski demikian, untuk kemungkinan dalam pelaksanaannya nanti ada kendala yang tidak dapat dilakukan secara maksimal sehingga hal itu dibutuhkan penyesuaian," katanya.

Ia mengatakan bahwa pemkab bersama DPRD akan berupaya memberikan dukungan dengan memberikan anggaran dan kegiatan fisik dan konstruksi yang tidak ada pada DIPA Polres Batang.

"Pemkab yang didukung oleh DPRD akan memenuhi kebutuhan polres sepanjang tidak terjadi duplikasi anggaran dengan DIPA," katanya.