Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terus melakukan pembinaan lembaga koperasi yang bermasalah agar bisa berkembang dan maju dengan mendorong para pengurus memiliki prinsip 'bener' (benar), 'kober' (memiliki waktu luang), pinter (pandai), dan jujur.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang Subiyanto di Batang, Selasa, mengatakan bahwa saat ini sebanyak 50 koperasi dari 238 koperasi sudah dinyatakan kolaps karena disebabkan beberapa hal.

"Oleh karena itu, kami mendorong dan melakukan pembinaan pada pengurus koperasi bisa memaksimalkan upaya lembaga itu agar berkembang dan maju, sebelum lembaga itu mengalami kolaps," katanya.

Baca juga: Jadi mitra DinkopUKM Jateng, UMP komitmen kuatkan ekonomi rakyat

Dia mengatakan kolapsnya beberapa koperasi tersebut antara lain karena pengurus belum menerapkan undang-undang perkoperasian yang berlaku dan belum menjalankan prinsip bener, kober, pinter, dan amanah (jujur).

"Jadi dalam menjalankan usaha koperasi simpan pinjam memang harus diperlukan orang yang jujur, bener, dan punya waktu mengelola koperasi," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UKM Budi Santosa mengatakan memang banyak hal yang harus dibenahi agar koperasi itu bisa berkembang dan maju.

Yang jelas, kata dia, pihaknya tidak akan membubarkan koperasi apabila masih ada peluang-peluang lembaga itu masih dapat dibina dan bisa didorong berkembang.

"Hal yang utama lagi, selain menerapkan prinsip itu, koperasi bisa dinyatakan sehat apabila pengurus bisa melakukan kegiatan rapat anggota tahunan (RAT) sebagai untuk mengevaluasi pertumbuhan koperasi," katanya.

Baca juga: Pemprov Jateng dukung pembentukan koperasi Inkindo mudahkan pembiayaan
Baca juga: Kisah istri eks narapidana terorisme bangkit melalui koperasi