Semarang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin "mengharamkan" keberadaan handphone juga narkotika di dalam Lapas dan Rutan di wilayah Jateng.

Yuspahruddin mengingatkan kepada kepala seluruh UPT Pemasyarakatan di Jateng agar benar-benar mengawasi seluruh barang yang masuk ke Lapas dan Rutan.

"Jangan sampai ada lagi cerita, ditemukan narkoba, ditemukan hp di dalam Lapas atau Rutan. Jangan ada lagi berita, pengendalian narkoba dari Warga Binaan yang ada di dalam Lapas dan Rutan," kata Yuspahruddin.

Hal itu disampaikan Yuspahruddin saat memberikan pengarahan secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis (9/2).

"Kalau HP saja bisa masuk, maka sabu yang lebih kecil dari itu, jelas bisa masuk. Jadi tolong hal-hal seperti ini jangan pernah terjadi lagi. Khususnya di Jawa Tengah," tegasnya.

Baca juga: Petugas Lapas Semarang gagalkan penyelundupan pil koplo dalam makanan

Mengantisipasi hal tersebut terjadi, Yuspahruddin menginstruksikan agar selalu dilakukan penggeledahan.

Tidak hanya itu, mantan Kakanwil Kemenkumham Aceh tersebut juga melarang keras adanya praktik pungli dalam memberikan pelayanan.

"Jangan sampai ada hal-hal terkait pungli lagi. Jangan sampai ada praktik bayar membayar dalam memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat atau warga binaan. Kalau masih ada urusan bayar membayar. Minta bayaran terhadap segala pelayanan yang kita berikan, tolong ditindak dengan tegas," tegasnya.

Arahan lainnya, Kakanwil meminta semua UPT untuk aktif dalam mempublikasikan berita-berita positif hasil kinerja mereka, menjalin sinergitas yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya, identifikasi kemungkinan munculnya permasalahan serta menunaikan beberapa kewajiban awal tahun, seperti pengisian LHKPN, LHKASN, dan laporan pajak.

Baca juga: Lapas Perempuan Semarang deklarasikan bersih dari narkoba

Menguatkan arahan Kakanwil, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto meminta jajaran untuk konsisten melaksanakan tiga Kunci Pemasyarakatan Maju Plus satu serta memerintahkan jajarannya untuk melakukan penggeledahan.

"Perlu kita kuatkan lagi. Kita tingkatkan lagi penggeledahan, karena penggeledahan selama ini belum begitu maksimal selama ini. Ini harus dilakukan secara konsisten dan secara teliti," katanya.

Supriyanto menegaskan jangan sampai kamarnya ada 40 tapi yang digeledah cuma empat, karena hal tersebut sama halnya tidak ada gunanya dan tidak optimal.

"Harus lebih efektif. Harus konsisten. Jangan sampai penggeledahan itu hanya sekadar menggugurkan kewajiban tapi tidak ada dampaknya," katanya.

Baca juga: Kemenkumham Jateng tindak tegas pegawai LP Purwokerto terlibat narkoba

Kadiv Pas juga memperingatkan Kepala UPT untuk terjun langsung ke lapangan, tidak sekadar menerima laporan dari bawahannya. tetapi tetap harus menjaga integritas, terlebih ketika menghadapi warga binaan.

"Kami ingatkan, jangan sampai kita terbeli oleh WBP, karena nanti kita tidak akan bekerja secara maksimal," tegas Supriyanto.

Baca juga: Narkoba diselundupkan ke LP Surabaya dengan memasukkan ke perut ikan
Terakhir, ia juga menegaskan Kemenkumham Jateng tidak akan mentoleransi bila ada pengaduan terkait masih adanya pungli atas pelayanan pemasyarakatan.