Uang istri habis untuk sewa PSK, DR malah melapor jadi korban begal
Kamis, 13 April 2023 23:30 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menunjukan barang bukti kasus laporan palsu dengan tersangka DR yang mengaku sebagai korban begal di wilayah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Kamis (13/4/2023). ANTARA/Aditya Rohman
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - DR (36) yang mengaku menjadi korban begal di wilayah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ternyata menggunakan uang istrinya senilai Rp10 juta untuk menyewa pekerja seks komersial.
"Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi, tersangka yang merupakan warga Kampung Kiarakoneng, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, ini sengaja membuat laporan palsu menjadi korban begal untuk mengelabui istrinya agar uang Rp10 juta yang digunakan menyewa PSK tidak ketahuan oleh istrinya," kata Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede saat merilis kasus itu di Sukabumi, Kamis.
Dari hasil penyidikan, ulah yang dilakukan tersangka DR ini berawal saat dia diminta untuk mengambilkan uang milik istrinya.
Namun, ternyata uang tersebut bukannya diserahkan kepada sang istri, tetapi digunakan oleh DR untuk berfoya-foya dan main perempuan atau menyewa PSK.
Setelah uang Rp10 juta tersebut habis dan takut dipertanyakan istrinya, tersangka kemudian merencanakan aksi menjadi korban begal saat perjalanan menuju rumah.
Aksi pura-pura itu dilakukan pada Minggu (9/4) sekitar pukul 15.30 WIB di Kampung Wangun, Desa/Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Ia ditolong warga dan kemudian melapor ke polisi. Polisi yang melakukan olah TKP kemudian curiga atas keterangan DR. Akhirnya kasus ini terungkap, ternyata laporan tersangka ke Polsek Lengkong hanyalah bohong belaka. Laporan palsu yang dibuat tersangka untuk mengelabui istrinya.
"Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi, tersangka yang merupakan warga Kampung Kiarakoneng, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, ini sengaja membuat laporan palsu menjadi korban begal untuk mengelabui istrinya agar uang Rp10 juta yang digunakan menyewa PSK tidak ketahuan oleh istrinya," kata Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede saat merilis kasus itu di Sukabumi, Kamis.
Dari hasil penyidikan, ulah yang dilakukan tersangka DR ini berawal saat dia diminta untuk mengambilkan uang milik istrinya.
Namun, ternyata uang tersebut bukannya diserahkan kepada sang istri, tetapi digunakan oleh DR untuk berfoya-foya dan main perempuan atau menyewa PSK.
Setelah uang Rp10 juta tersebut habis dan takut dipertanyakan istrinya, tersangka kemudian merencanakan aksi menjadi korban begal saat perjalanan menuju rumah.
Aksi pura-pura itu dilakukan pada Minggu (9/4) sekitar pukul 15.30 WIB di Kampung Wangun, Desa/Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Ia ditolong warga dan kemudian melapor ke polisi. Polisi yang melakukan olah TKP kemudian curiga atas keterangan DR. Akhirnya kasus ini terungkap, ternyata laporan tersangka ke Polsek Lengkong hanyalah bohong belaka. Laporan palsu yang dibuat tersangka untuk mengelabui istrinya.
Pewarta : Aditia Aulia Rohman
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Banyak beredar nomor dan akun palsu, BRI imbau nasabah kenali akun dan kontak resmi
14 August 2024 10:37 WIB
Cegah piagam palsu terulang, Pemkot Semarang evaluasi prosedur mengikuti perlombaan
15 July 2024 8:13 WIB
Dampak piagam MB diduga palsu, 62 pendaftar SMA-SMK Jateng gagal daftar ulang
12 July 2024 21:40 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB