Polsek Pedurungan tangkap empat produsen dan pembeli mercon
Jumat, 21 April 2023 1:00 WIB
Empat tersangka peredaran petasan jenis mercon di hadirkan saat pers rilis Mapolsek Pedurungan, Kota Semarang, Kamis malam. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polisi mengamankan empat produsen dan pembeli petasan jenis mercon di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang rencananya akan dinyalakan saat merayakan Lebaran.
Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari di Semarang, Kamis malam, mengatakan, bersama para tersangka diamankan ratusan selongsong mercon berbagai ukuran yang siap diisi dengan racikan bahan peledak yang dicampur sendiri oleh pelaku.
Keempat tersangka yang diamankan masing-masing DCW, KDA, ANM, serta AW yang semuanya merupakan warga Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli petugas Polsek Pedurungan yang mendapati tersangka DCW dan KDA yang akan menyalakan mercon pada Kamis dini hari di wilayah Tlogosari, Pedurungan, Kota Semarang.
Kedua pelaku yang berusaha kabur itu akhirnya ditangkap dan diinterogasi.
Menurut dia, kedua tersangka yang diamankan itu kemudian menjelaskan asal petasan yang akan dinyalakan itu.
Dari pengungkapan, petugas mendapati ratusan selongsong mercon berbagai ukuran serta campuran bahan peledak yang diracik sendiri oleh AW di rumahnya.
Campuran bahan peledak untuk mercon tersebut terdiri dari pupuk, arang, dan belerang.
"Bahan-bahan ini dibeli oleh tersangka secara daring," katanya.
Adapun kemampuan untuk meracik bahan mercon tersebut didapat melalui Youtube.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat atas kepemilikan bahan peledak tanpa izin.
Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari di Semarang, Kamis malam, mengatakan, bersama para tersangka diamankan ratusan selongsong mercon berbagai ukuran yang siap diisi dengan racikan bahan peledak yang dicampur sendiri oleh pelaku.
Keempat tersangka yang diamankan masing-masing DCW, KDA, ANM, serta AW yang semuanya merupakan warga Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli petugas Polsek Pedurungan yang mendapati tersangka DCW dan KDA yang akan menyalakan mercon pada Kamis dini hari di wilayah Tlogosari, Pedurungan, Kota Semarang.
Kedua pelaku yang berusaha kabur itu akhirnya ditangkap dan diinterogasi.
Menurut dia, kedua tersangka yang diamankan itu kemudian menjelaskan asal petasan yang akan dinyalakan itu.
Dari pengungkapan, petugas mendapati ratusan selongsong mercon berbagai ukuran serta campuran bahan peledak yang diracik sendiri oleh AW di rumahnya.
Campuran bahan peledak untuk mercon tersebut terdiri dari pupuk, arang, dan belerang.
"Bahan-bahan ini dibeli oleh tersangka secara daring," katanya.
Adapun kemampuan untuk meracik bahan mercon tersebut didapat melalui Youtube.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat atas kepemilikan bahan peledak tanpa izin.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024