Jateng miliki 216 kampung tangguh antinarkoba
Selasa, 13 Juni 2023 20:32 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Luthfi Martadian (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah mencatat sudah 216 kampung tangguh antinarkoba yang didirikan di berbagai wilayah di provinsi ini.
"Hingga saat ini sudah ada 216 kampung tangguh antinarkoba di Jawa Tengah," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Luthfi Martadian dalam siaran pers di Semarang, Selasa.
Menurut dia, kampung antinarkoba merupakan bagian dari pencegahan peredaran narkoba di masyarakat.
Sementara itu, salah satu kampung antinarkoba yang diresmikan Polda Jawa Tengah berada di Desa Sumber Rejo, Kabupaten Kendal.
Menurut Luthfi, Desa Sumber Rejo sebagai proyek percobaan kampung antinarkoba yang dibiayai dana desa dalam memerangi narkoba.
Sementara Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi pelaku penyalahgunaan narkoba mengakibatkan tahanan menjadi melebihi kapasitas
Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan upaya pencegahan yang salah satunya melalui kampung tangguh antinarkoba.
"Kampung tangguh antinarkoba harus sebagai media komunikasi informasi edukasi di masyarakat agar terbebas dari narkoba," katanya.
"Hingga saat ini sudah ada 216 kampung tangguh antinarkoba di Jawa Tengah," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Luthfi Martadian dalam siaran pers di Semarang, Selasa.
Menurut dia, kampung antinarkoba merupakan bagian dari pencegahan peredaran narkoba di masyarakat.
Sementara itu, salah satu kampung antinarkoba yang diresmikan Polda Jawa Tengah berada di Desa Sumber Rejo, Kabupaten Kendal.
Menurut Luthfi, Desa Sumber Rejo sebagai proyek percobaan kampung antinarkoba yang dibiayai dana desa dalam memerangi narkoba.
Sementara Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi pelaku penyalahgunaan narkoba mengakibatkan tahanan menjadi melebihi kapasitas
Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan upaya pencegahan yang salah satunya melalui kampung tangguh antinarkoba.
"Kampung tangguh antinarkoba harus sebagai media komunikasi informasi edukasi di masyarakat agar terbebas dari narkoba," katanya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Propam periksa anggota Polresta Yogyakarta terkait dugaan aniaya warga Semarang
12 January 2025 12:12 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng bertekad wujudkan birokrasi bersih, bebas KKN, dan melayani
16 January 2025 12:38 WIB