Pemkab Kudus usulkan pengelolaan LPJU diserahkan pihak ketiga
Rabu, 12 Juli 2023 10:22 WIB
Lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Jalan Dr Ramelan Kudus, jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah mengusulkan pengelolaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) diserahkan kepada pihak ketiga agar menyala lebih optimal, kata Bupati Kudus Hartopo.
"Karena selama ini, kami mengalami keterbatasan soal sumber daya manusia (SDM). Selain itu, dalam penganggarannya juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Hartopo, di Kudus, Rabu.
Menurut dia, masih banyak lampu penerangan jalan umum yang mati karena berbagai sebab, dan perbaikannya untuk bisa menyala kembali juga membutuhkan waktu yang lama.
Hal itu, kata dia, selain karena faktor ketersediaan anggarannya, juga harus mengikuti mekanisme penganggaran yang diusulkan tahun sebelumnya baru bisa digunakan tahun ini.
"Berbeda ketika diserahkan kepada pihak ketiga, tentunya bisa langsung ditangani. Kalau pun harus ada penggantian lampu atau suku cadang lainnya juga bisa segera dibelikan tanpa harus menunggu seperti di pemerintah," ujarnya.
Keuntungan lain ketika diserahkan kepada pihak ketiga, kata dia lagi, ketika ada lampu mati bisa langsung disampaikan. Ketika berulang kali melanggar perjanjian kerja sama tentunya ketika diputus akan rugi, sehingga kualitas pekerjaannya dalam mengelola LPJU akan dioptimalkan.
Pengelolaan LPJU kepada pihak ketiga, katanya pula, tidak hanya lampu penerangan di tepi jalan raya, melainkan termasuk yang ada di kawasan Balai Jagong Kudus yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Untuk sementara ini, semua LPJU di Kudus yang berjumlah 6.616 titik bisa menyala, maka tahun ini dilakukan migrasi dari listrik prabayar (mode token) menjadi pascabayar. Karena selama mode token terdapat beberapa titik lampu yang mati karena belum terisi token.
Baca juga: Pemkab Kudus upayakan LPJU yang rusak diperbaiki sebelum Lebaran
"Karena selama ini, kami mengalami keterbatasan soal sumber daya manusia (SDM). Selain itu, dalam penganggarannya juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Hartopo, di Kudus, Rabu.
Menurut dia, masih banyak lampu penerangan jalan umum yang mati karena berbagai sebab, dan perbaikannya untuk bisa menyala kembali juga membutuhkan waktu yang lama.
Hal itu, kata dia, selain karena faktor ketersediaan anggarannya, juga harus mengikuti mekanisme penganggaran yang diusulkan tahun sebelumnya baru bisa digunakan tahun ini.
"Berbeda ketika diserahkan kepada pihak ketiga, tentunya bisa langsung ditangani. Kalau pun harus ada penggantian lampu atau suku cadang lainnya juga bisa segera dibelikan tanpa harus menunggu seperti di pemerintah," ujarnya.
Keuntungan lain ketika diserahkan kepada pihak ketiga, kata dia lagi, ketika ada lampu mati bisa langsung disampaikan. Ketika berulang kali melanggar perjanjian kerja sama tentunya ketika diputus akan rugi, sehingga kualitas pekerjaannya dalam mengelola LPJU akan dioptimalkan.
Pengelolaan LPJU kepada pihak ketiga, katanya pula, tidak hanya lampu penerangan di tepi jalan raya, melainkan termasuk yang ada di kawasan Balai Jagong Kudus yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Untuk sementara ini, semua LPJU di Kudus yang berjumlah 6.616 titik bisa menyala, maka tahun ini dilakukan migrasi dari listrik prabayar (mode token) menjadi pascabayar. Karena selama mode token terdapat beberapa titik lampu yang mati karena belum terisi token.
Baca juga: Pemkab Kudus upayakan LPJU yang rusak diperbaiki sebelum Lebaran
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pelaku bawa Toyota Alphard angkut ratusan ribu rokok ilegal, diserahkan ke kejaksaan
20 November 2024 8:06 WIB
Dua warga Lampung korban Mbah Slamet Banjarnegara diserahkan ke keluarga
07 April 2023 20:54 WIB, 2023
Pengelolaan sementara Gerbang Gajah diserahkan ke Desa Kembanglimus
14 February 2023 16:04 WIB, 2023
Kecelakaan di Balikpapan, seluruh santunan Jasa Raharja sudah diserahkan
24 January 2022 8:04 WIB, 2022