Disdukcapil Kudus jemput bola rekam pemilih pemula
Senin, 14 Agustus 2023 10:56 WIB
Perekaman e-KTP untuk pemilih pemula di sekolah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/HO-Disdukcapil.)
Kudus (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, gencar melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) terhadap pemilih pemula dengan jemput bola, menjelang Pemilu 2024.
"Setiap hari ada tim yang mendatangi sekolah-sekolah yang ada pemilih pemula ketika tanggal 14 Februari 2024 usia mereka sudah genap 17 tahun dan sudah mengantongi KTP elektronik," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko di Kudus, Senin.
Hingga kini, kata dia, sudah ada 8.489 pemilih potensial yang menjalani perekaman e-KTP.
Sementara kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah di Kabupaten Kudus yang berlangsung sejak awal Januari hingga Juli 2023 mencapai 4.753 jiwa.
Ia menargetkan pemilih potensial di Kabupaten Kudus pada Pemilu 2024 bisa terlayani perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Nantinya, kata dia, tidak ada warga yang terlewatkan dalam menyalurkan hak pilihnya karena syarat harus memiliki identitas sudah dimiliki.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus akan mencetak KTP-el mereka dan diantar ke rumahnya sesuai alamat tertera.
Layanan pengantaran diberikan terhadap pemohon layanan lainnya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tanpa perlu datang ke Kantor Disdukcapil Kudus karena ada petugas yang akan mengantar ke rumah.
Perekaman data penduduk program KTP-el di Kabupaten Kudus hingga 8 Agustus 2023 mencapai 641.854 orang dari jumlah wajib KTP-el sebanyak 651.516 orang.
"Setiap hari ada tim yang mendatangi sekolah-sekolah yang ada pemilih pemula ketika tanggal 14 Februari 2024 usia mereka sudah genap 17 tahun dan sudah mengantongi KTP elektronik," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko di Kudus, Senin.
Hingga kini, kata dia, sudah ada 8.489 pemilih potensial yang menjalani perekaman e-KTP.
Sementara kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah di Kabupaten Kudus yang berlangsung sejak awal Januari hingga Juli 2023 mencapai 4.753 jiwa.
Ia menargetkan pemilih potensial di Kabupaten Kudus pada Pemilu 2024 bisa terlayani perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Nantinya, kata dia, tidak ada warga yang terlewatkan dalam menyalurkan hak pilihnya karena syarat harus memiliki identitas sudah dimiliki.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus akan mencetak KTP-el mereka dan diantar ke rumahnya sesuai alamat tertera.
Layanan pengantaran diberikan terhadap pemohon layanan lainnya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tanpa perlu datang ke Kantor Disdukcapil Kudus karena ada petugas yang akan mengantar ke rumah.
Perekaman data penduduk program KTP-el di Kabupaten Kudus hingga 8 Agustus 2023 mencapai 641.854 orang dari jumlah wajib KTP-el sebanyak 651.516 orang.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Perekaman ulang data KTP elektronik warga binaan pemasyarakatan di Lapas Wanita Semarang
02 August 2024 16:22 WIB