KAI sosialisasikan keselamatan ke penjaga perlintasan dan sopir truk
Selasa, 22 Agustus 2023 13:57 WIB
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polrestabes Semarang AKP Rina Roostyani berbincang dengan salah seorang perugas penjaga perlintasan sebidang kereta api saat sosialisasi keamanan dan keselamatan pengguna jalan di perlibtasan sebidang di Semarang, Selasa. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - PT KAI Daop 4 Semarang memberikan sosialisasi tentang keamanan dan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api kepada para penjaga perlintasan dan anggota asosiasi pengemudi truk di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kepala PT KAI Daop 4 Semarang Wisnu Pramudyo saat membuka sosialisasi di Semarang, Selasa, mengatakan, terdapat peraturan yang mendasari perlunya sosialisasi tentang keamanan dan keselamatan di perlintasan sebidang, yakni Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan serta Undang-undang Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.
Dalam kedua peraturan perundang-undangan tersebut, kata dia, diatur tentang pengguna jalan yang harus mendahulukan jalannya kereta api di perlintasan sebidang. "Keberadaan palang pintu perlintasan bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan," katanya.
Oleh karena, lanjut dia, para pengguna jalan hendaknya menerapkan slogan "berhenti, melihat, dan dengarkan" saat melintas di perlintasan sebidang.
Di wilayah Daop 4 Semarang terdapat 342 perlintasan sebidang kereta api, di mana 172 perlintasan di antaranya sudah ada penjaga.
Sementara itu Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polrestabes Semarang AKP Rina Roostyani memberikan sejumlah tips bagi pengendara kendaraan bermotor saat melintas di perlintasan sebidang. "Bunyikan klakson sekeras mungkin jika kendaraan mengalami masalah di tengah perlintasan sebidang," katanya.
Ia juga meminta pengendara untuk meninggalkan kendaraan yang terjebak di atas perlintasan sebidang saat kereta akan lewat. "Tinggalkan mobil. Lebih baik korban kendaraan daripada korban nyawa," katanya.
Tips lain yang disampaikan Rina, pengendara mobil diimbau untuk melepas sabuk pengaman saat melintas perlintasan sebidang.
Baca juga: KAI Daop 6 layani 164.226 penumpang selama periode HUT ke-78 RI
Kepala PT KAI Daop 4 Semarang Wisnu Pramudyo saat membuka sosialisasi di Semarang, Selasa, mengatakan, terdapat peraturan yang mendasari perlunya sosialisasi tentang keamanan dan keselamatan di perlintasan sebidang, yakni Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan serta Undang-undang Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.
Dalam kedua peraturan perundang-undangan tersebut, kata dia, diatur tentang pengguna jalan yang harus mendahulukan jalannya kereta api di perlintasan sebidang. "Keberadaan palang pintu perlintasan bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan," katanya.
Oleh karena, lanjut dia, para pengguna jalan hendaknya menerapkan slogan "berhenti, melihat, dan dengarkan" saat melintas di perlintasan sebidang.
Di wilayah Daop 4 Semarang terdapat 342 perlintasan sebidang kereta api, di mana 172 perlintasan di antaranya sudah ada penjaga.
Sementara itu Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polrestabes Semarang AKP Rina Roostyani memberikan sejumlah tips bagi pengendara kendaraan bermotor saat melintas di perlintasan sebidang. "Bunyikan klakson sekeras mungkin jika kendaraan mengalami masalah di tengah perlintasan sebidang," katanya.
Ia juga meminta pengendara untuk meninggalkan kendaraan yang terjebak di atas perlintasan sebidang saat kereta akan lewat. "Tinggalkan mobil. Lebih baik korban kendaraan daripada korban nyawa," katanya.
Tips lain yang disampaikan Rina, pengendara mobil diimbau untuk melepas sabuk pengaman saat melintas perlintasan sebidang.
Baca juga: KAI Daop 6 layani 164.226 penumpang selama periode HUT ke-78 RI
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Aerotrans dan Geotab kolaborasi tingkatkan keamanan, efisiensi, dan keberlanjutan sektor logistik
07 January 2025 14:54 WIB
Implementasi K3 berkelanjutan, PLN Icon Plus borong 4 Penghargaan di IQSA 2024
15 October 2024 15:46 WIB
PLTU Batang raih predikat biru keselamatan ketenagalistrikan Kementerian SDM
04 October 2024 17:34 WIB