151.029 WP di Kudus lakukan validasi NIK jadi NPWP
Minggu, 3 September 2023 6:00 WIB
Kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Jawa Tengah, mencatat jumlah wajib pajak yang melakukan validasi nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) hingga saat ini mencapai 151.029 wajib pajak.
"Data sebanyak itu, merupakan data per akhir Agustus 2023. Dengan capaian tersebut maka capaiannya sudah 92,83 persen dari total 162.695 wajib pajak orang pribadi warga negara Indonesia," kata Kepala KPP Pratama Kudus Andi Setijo Nugroho di Kudus, Sabtu.
Ia mengungkapkan wajib pajak yang sudah melakukan validasi NIK menjadi NPWP itu, sebagian ada yang melakukannya melalui layanan pajak daring atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) daring dan ada yang datang ke kantor dibantu petugas.
Banyaknya wajib pajak yang melakukan validasi NIK menjadi NPWP tersebut, tidak terlepas dari gencarnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPP Pratama Kudus, baik melalui media sosial maupun media lain yang bisa menjangkau seluruh wajib pajak.
"Karena program tersebut merupakan program nasional, sosialisasinya tentu masif karena semua daerah juga melakukannya sehingga banyak wajib pajak yang mengetahui informasi tersebut dan tata caranya sehingga banyak yang melakukannya secara mandiri," ujarnya.
Ia mempersilakan wajib pajak yang belum paham cara melakukan validasi NIK menjadi NPWP untuk datang ke kantor pajak agar dibantu petugas.
"Data sebanyak itu, merupakan data per akhir Agustus 2023. Dengan capaian tersebut maka capaiannya sudah 92,83 persen dari total 162.695 wajib pajak orang pribadi warga negara Indonesia," kata Kepala KPP Pratama Kudus Andi Setijo Nugroho di Kudus, Sabtu.
Ia mengungkapkan wajib pajak yang sudah melakukan validasi NIK menjadi NPWP itu, sebagian ada yang melakukannya melalui layanan pajak daring atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) daring dan ada yang datang ke kantor dibantu petugas.
Banyaknya wajib pajak yang melakukan validasi NIK menjadi NPWP tersebut, tidak terlepas dari gencarnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPP Pratama Kudus, baik melalui media sosial maupun media lain yang bisa menjangkau seluruh wajib pajak.
"Karena program tersebut merupakan program nasional, sosialisasinya tentu masif karena semua daerah juga melakukannya sehingga banyak wajib pajak yang mengetahui informasi tersebut dan tata caranya sehingga banyak yang melakukannya secara mandiri," ujarnya.
Ia mempersilakan wajib pajak yang belum paham cara melakukan validasi NIK menjadi NPWP untuk datang ke kantor pajak agar dibantu petugas.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Makro
Lihat Juga
FKS Foundation bersama PT Tiga Pilar Sejahtera bangun sarana air bersih untuk warga Sragen
14 December 2024 13:04 WIB
PLN pastikan kesiapan infrastruktur layanan kelistrikan andal jelang Nataru
09 December 2024 20:50 WIB