Temanggung (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Heri Kardono menyatakan bahwa penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahap pertama untuk 23.600 penerima manfaat di kabupaten setempat telah selesai.

"Pembagian BLT DBHCHT bagi buruh tani tembakau tahap kedua dimulai lagi pada 15 Oktober 2023," katanya usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Temanggung, Kamis.

Ia menjelaskan sebanyak 23.600 penerima BLT tersebut, terdiri atas BLT DBHCHT Kabupaten Temanggung 18.600 penerima manfaat dan BLT DBHCHT Provinsi Jawa Tengah sebanyak 5.000 penerima manfaat.

Menurut dia, BLT dari kabupaten disalurkan melalui Bank Jateng, sedangkan BLT provinsi lewat kantor pos.

"Tahap pertama untuk dua bulan, masing-masing penerima manfaat mendapat Rp600.000. Hal yang sama akan mereka terima pada penyaluran tahap kedua sebesar Rp600.000," katanya.

Ia menyebutkan dari 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung, 19 kecamatan menerima BLT DBHCHT, kecuali Kecamatan Pringsurat, karena tidak ada buruh tani tembakau di daerah tersebut.

Heri berharap BLT DBHCHT tersebut dapat membantu perekonomian keluarga buruh tani tembakau setelah pandemi COVID-19. "Mereka bisa merasakan langsung dari hasil cukai hasil tembakau yang dihimpun pemerintah," katanya.

Baca juga: Pemkab Temanggung bagikan BLT DBHCHT bagi 23.600 penerima manfaat