Pemkab Kudus siapkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp42,48 miliar
Selasa, 26 September 2023 12:43 WIB
Kotak suara untuk pemungutan suara pemilihan umum saat simulasi sistem pengamanan kota (sispamkota) menghadapi Pemilu 2024 oleh Polres Kudus di Alun-Alun Kudus, Jateng, Selasa (26/9/2023). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kudus pada tahun 2024 sebesar Rp42,48 miliar.
"Berdasarkan penandatanganan berita acara kesepakatan dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kudus, anggaran hibah untuk Pilkada 2024, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah maupun Bupati/Wakil Bupati Kudus sebesar Rp42,48 miliar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Mohammad Fitriyanto di Kudus, Selasa.
Mohammad Fitriyanto menyebutkan anggaran hibah sebesar itu meliputi anggaran hibah untuk KPU Kabupaten Kudus sebesar Rp33,73 miliar dan Bawaslu Kabupaten Kudus sebesar Rp8,75 miliar.
Pencairannya, menurut dia, menunggu penetapan rencana APBD Perubahan 2023 di DPRD Kabupaten Kudus, selanjutnya penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Untuk pencairannya, lanjut dia, berlangsung dua tahap selama 2 tahun anggaran, yakni anggaran tahun 2023 dan 2024.
Pencairan tahap pertama sebesar 40 persen yang dicairkan melalui APBD Perubahan 2023, kemudian 60 persen anggarannya dicairkan pada tahun 2024.
Anggaran hibah Pilkada 2024, kata dia, sudah melalui tahapan kesepakatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kudus, termasuk sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan kegiatan yang nantinya dianggarkan oleh Pemprov Jateng.
Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah membenarkan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan berita acara anggaran hibah Pilkada Kudus 2024 disebutkan sebesar Rp33,73 miliar.
"Kami masih menunggu penandatanganan NPHD, selanjutnya pencairan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada 2024," ujarnya.
Berdasarkan jadwal Pemilu 2024, pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024 pada bulan November 2024.
Baca juga: Pilkada 2024, Pemkab Pekalongan anggarkan Rp40 miliar
"Berdasarkan penandatanganan berita acara kesepakatan dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kudus, anggaran hibah untuk Pilkada 2024, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah maupun Bupati/Wakil Bupati Kudus sebesar Rp42,48 miliar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Mohammad Fitriyanto di Kudus, Selasa.
Mohammad Fitriyanto menyebutkan anggaran hibah sebesar itu meliputi anggaran hibah untuk KPU Kabupaten Kudus sebesar Rp33,73 miliar dan Bawaslu Kabupaten Kudus sebesar Rp8,75 miliar.
Pencairannya, menurut dia, menunggu penetapan rencana APBD Perubahan 2023 di DPRD Kabupaten Kudus, selanjutnya penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Untuk pencairannya, lanjut dia, berlangsung dua tahap selama 2 tahun anggaran, yakni anggaran tahun 2023 dan 2024.
Pencairan tahap pertama sebesar 40 persen yang dicairkan melalui APBD Perubahan 2023, kemudian 60 persen anggarannya dicairkan pada tahun 2024.
Anggaran hibah Pilkada 2024, kata dia, sudah melalui tahapan kesepakatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kudus, termasuk sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan kegiatan yang nantinya dianggarkan oleh Pemprov Jateng.
Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah membenarkan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan berita acara anggaran hibah Pilkada Kudus 2024 disebutkan sebesar Rp33,73 miliar.
"Kami masih menunggu penandatanganan NPHD, selanjutnya pencairan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada 2024," ujarnya.
Berdasarkan jadwal Pemilu 2024, pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024 pada bulan November 2024.
Baca juga: Pilkada 2024, Pemkab Pekalongan anggarkan Rp40 miliar
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024