Jateng luncurkan E-Sewa permudah pemanfaatan Asrama Haji Donohudan
Kamis, 28 September 2023 12:50 WIB
Humas PPIH Debarkasi Solo Gentur Rama Indriyadi, di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Sabtu.(8/7/2023). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meluncurkan website layanan E-Sewa untuk mempermudah masyarakat melakukan sewa pemanfaatan gedung di kompleks Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali.
“Masyarakat yang ingin menyewa gedung di Asrama Haji Donohudan Boyolali, nantinya tidak perlu lagi datang ke kantor Unit Pengelola Asrama Donohudan (UPAD), tapi bisa melalui layanan pemesanan melalui online,” kata Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Provinsi Jateng Sri Riyanto di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa E-Sewa meliputi layanan informasi untuk proses pengajuan sewa pemanfaatan aset di UPAD Boyolali sehingga pemohon maupun pimpinan dapat melakukan pelacakan secara daring sehingga lebih mudah menyewa.
“Selama ini masyarakat kesulitan mencari informasi pemesanan di Asrama Haji Donohudan. Mereka harus datang ke kantor karena belum tersedia layanan digital. Melalui E-Sewa ini nantinya diharapkan masyarakat lebih mudah kalau mau memesan,” ujarnya.
Ia berharap melalui dengan penggunaan E-Sewa mampu meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja pelayanan publik yang cepat, murah, efektif, efisien, serta mudah diakses.
“Masyarakat tak perlu ragu lagi terkait pembayaran, karena semua pembayaran disetorkan ke kas daerah, dan terlihat di website,” katanya.
Ruang yang tersedia di UPAD Boyolali cukup banyak diantaranya, Aula Musdalifah, Ruang Jeddah, Gedung Al Munif, dan Gedung Arafah yang masing-masing memiliki kapasitas berbeda-beda.
Selain aula, UPAD Boyolali juga menyediakan ruang makan, ruang kelas, kamar tidur, dapur, umbul-umbul, serta kursi yang bisa disewa masyarakat.
Baca juga: Menteri Agama RI ingatkan dana haji jangan sampai hilang karena salah kelola
“Masyarakat yang ingin menyewa gedung di Asrama Haji Donohudan Boyolali, nantinya tidak perlu lagi datang ke kantor Unit Pengelola Asrama Donohudan (UPAD), tapi bisa melalui layanan pemesanan melalui online,” kata Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Provinsi Jateng Sri Riyanto di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa E-Sewa meliputi layanan informasi untuk proses pengajuan sewa pemanfaatan aset di UPAD Boyolali sehingga pemohon maupun pimpinan dapat melakukan pelacakan secara daring sehingga lebih mudah menyewa.
“Selama ini masyarakat kesulitan mencari informasi pemesanan di Asrama Haji Donohudan. Mereka harus datang ke kantor karena belum tersedia layanan digital. Melalui E-Sewa ini nantinya diharapkan masyarakat lebih mudah kalau mau memesan,” ujarnya.
Ia berharap melalui dengan penggunaan E-Sewa mampu meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja pelayanan publik yang cepat, murah, efektif, efisien, serta mudah diakses.
“Masyarakat tak perlu ragu lagi terkait pembayaran, karena semua pembayaran disetorkan ke kas daerah, dan terlihat di website,” katanya.
Ruang yang tersedia di UPAD Boyolali cukup banyak diantaranya, Aula Musdalifah, Ruang Jeddah, Gedung Al Munif, dan Gedung Arafah yang masing-masing memiliki kapasitas berbeda-beda.
Selain aula, UPAD Boyolali juga menyediakan ruang makan, ruang kelas, kamar tidur, dapur, umbul-umbul, serta kursi yang bisa disewa masyarakat.
Baca juga: Menteri Agama RI ingatkan dana haji jangan sampai hilang karena salah kelola
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kemenag: Rekrutmen petugas haji 2025 harus transparan, akuntabel, dan terhindar dari conflict of interest
07 November 2024 13:53 WIB
Seleksi Petugas Haji 2025 tingkat daerah dibuka, Ini syarat dan tahapannya
04 November 2024 16:41 WIB
Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, Tema besar penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M
31 October 2024 15:13 WIB
Peneliti Bussinessfirst: Rekomendasi Pansus tertolak Indeks Kepuasan Jamaah
02 October 2024 12:57 WIB
Garuda Indonesia bersama Kemenag Jateng serahkan santunan kematian Rp125 juta
02 October 2024 8:45 WIB