Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meluncurkan website layanan E-Sewa untuk mempermudah masyarakat melakukan sewa pemanfaatan gedung di kompleks Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali.

“Masyarakat yang ingin menyewa gedung di Asrama Haji Donohudan Boyolali, nantinya tidak perlu lagi datang ke kantor Unit Pengelola Asrama Donohudan (UPAD), tapi bisa melalui layanan pemesanan melalui online,” kata Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Provinsi Jateng Sri Riyanto di Semarang, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa E-Sewa meliputi layanan informasi untuk proses pengajuan sewa pemanfaatan aset di UPAD Boyolali sehingga pemohon maupun pimpinan dapat melakukan pelacakan secara daring sehingga lebih mudah menyewa.

“Selama ini masyarakat kesulitan mencari informasi pemesanan di Asrama Haji Donohudan. Mereka harus datang ke kantor karena belum tersedia layanan digital. Melalui E-Sewa ini nantinya diharapkan masyarakat lebih mudah kalau mau memesan,” ujarnya.

Ia berharap melalui dengan penggunaan E-Sewa mampu meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja pelayanan publik yang cepat, murah, efektif, efisien, serta mudah diakses.

“Masyarakat tak perlu ragu lagi terkait pembayaran, karena semua pembayaran disetorkan ke kas daerah, dan terlihat di website,” katanya.

Ruang yang tersedia di UPAD Boyolali cukup banyak diantaranya, Aula Musdalifah, Ruang Jeddah, Gedung Al Munif, dan Gedung Arafah yang masing-masing memiliki kapasitas berbeda-beda.

Selain aula, UPAD Boyolali juga menyediakan ruang makan, ruang kelas, kamar tidur, dapur, umbul-umbul, serta kursi yang bisa disewa masyarakat.

Baca juga: Menteri Agama RI ingatkan dana haji jangan sampai hilang karena salah kelola