Semarang (ANTARA) - Petugas Lapas Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan dengan melempar dari luar tembok penjara

Plh Kalapas Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan upaya penyelundupan sabu yang dimasukkan dalam sebuah bola tenis tersebut terjadi pada Minggu (1/10) malam.

Ia menjelaskan pengungkapan tersebut bermula ketika petugas piket mendapati benda mencurigakan di area antara tembok blok hunian dan tembok terluar lapas.

"Ternyata ditemukan sebuah bola tenis yang dibungkus dengan plester warna biru," katanya.

Menurut dia, petugas keamanan lapas kemudian membuka bola tenis tersebut yang di dalamnya didapati bungkusan kecil diduga narkoba.

Temuan tersebut, lanjut dia, kemudian diteruskan ke Polsek Ngaliyan untuk penanganan lebih lanjut.

Ia menuturkan dari hasil pemeriksaan, bungkusan di dalam bola tenis tersebut diketahui merupakan sabu-sabu seberat 19,6 gram

Menurut dia, barang bukti narkoba dan penanganan lebih lanjut perkara tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polsek Ngaliyan.

Supriyanto mengatakan di sisi utara Lapas Semarang telah berdiri tembok dua lapis sepanjang 200 meter yang berbatasan langsung dengan Jalan Duwet, Ngaliyan, Kota Semarang.

"Benda yang dilempar dari luar tidak akan sampai ke blok hunian," katanya.

Selain itu, lanjut dia, kamera CCTV juga telah dipasang di sejumlah titik di sisi utara lapas itu.

Baca juga: Unsoed-BNNK Banyumas komitmen cegah narkoba di lingkungan kampus