Kudus (ANTARA) - Rumah Sakit Mardi Rahayu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan karena dinilai sebagai rumah sakit paling berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap peserta JKN-KIS untuk kategori rumah sakit tipe B.

"Selain RS Mardi Rahayu Kudus, ada dua rumah sakit lain yang juga meraih penghargaan serupa, yakni RSUD Rehatta Kelet Jepara untuk tipe C dan RSU Kumala Siwi Mijen Kudus untuk tipe D," kata Kepala BPJS Kesehatan Kudus Heni Riswanti di sela peluncuran Transformasi Mutu Layanan Program JKN secara daring di Kudus, Senin.

Dengan demikian, kata dia, untuk kategori rumah sakit di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kudus ada tiga rumah sakit, dua di antaranya di Kabupaten Kudus dan satu rumah sakit dari Jepara. Sedangkan dari Kabupaten Grobogan tahun ini belum ada yang mendapatkan nilai terbaik.

Untuk kategori Puskesmas, ada Puskesmas Jekulo yang juga mendapatkan penghargaan sebagai faskes yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, kemudian Klinik Sentra Medika untuk kategori klinik pratama, Entik Rahmayanti untuk kategori dokter praktik perorangan, dan Wenni Kannis Qarinna untuk kategori dokter gigi praktik perorangan.

Ia mengungkapkan penilaian komitmen terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tersebut sebagai upaya peningkatan efektifitas pengelolaan kerja sama faskes.

Untuk itulah, kata dia, BPJS Kesehatan setiap tahun akan melakukan penilaian meliputi beberapa poin yang dinilai.

Di antaranya, mulai dari kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan faskes, pemenuhan kepatuhan fakses.

Indikator kepatuhan yang harus dipenuhi, pemenuhan janji layanan dan masing-masing Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) juga sudah memasangnya, serta inovasi yang sudah dibuat oleh masing-masing faskes.

Sementara itu, Direktur RS Mardi Rahayu Kudus Pujianto mengaku bersyukur mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan dalam hal kualitas pelayanan pasien.

"RS Mardi Rahayu Kudus memang sudah melakukan transformasi layanan menjadi lebih baik, cepat, dan mudah. Bahkan, dalam pendaftaran pasien bisa melalui mobile JKN, sehingga tidak perlu lagi datang ke rumah sakit untuk mengambil nomor antrean," ujarnya.

Saat pendaftaran, kata dia, pasien juga cukup menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) KTP elektroniknya tanpa harus membawa foto kopi KTP dan kartu keluarga, sehingga peserta JKN yang lupa membawa kartu JKN tetap bisa dilayani sepanjang ingat nomor NIK-nya.

Dengan prestasi ini, maka RS Mardi Rahayu Kudus maju ke tingkat Kedeputian Wilayah VI BPJS Kesehatan (Jateng-DIY) dan mendapatkan peringkat pertama untuk Wilayah Jateng-DIY sebagai rumah sakit Kelas B yang berkomitmen dalam pelaksanaan transformasi mutu layanan program jaminan kesehatan nasional.

Kabid Pelayanan RSUD Rehatta Kelet Anang Murdiatmo mengatakan kualitas layanan di RSUD Rehatta Kelet memang ditingkatkan, sehingga layanan yang berkualitas, cepat dan mudah juga bisa dirasakan para pasien yang berobat di rumah sakit milik pemerintah itu.

"Saat ini, semua layanan serba mudah dan cepat dan berbasis elektronik. Termasuk dalam hal rujukan maupun resep obat dari poli juga secara elektronik sehingga prosesnya juga cepat," ujarnya.*

Baca juga: BRI perluas layanan QRIS hingga ke rumah sakit di Kudus