Temanggung (ANTARA) - Enam bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dihapus nama mereka dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD setempat pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim di Temanggung, Kamis, menyebutkan dari 16 partai politik mengajukan beberapa perubahan nomor urut, penggantian, dan penghapusan pada masa pencermatan DCT dengan batas akhir 3 Oktober 2023.

"Dalam penghapusan tersebut, bacaleg tidak jadi maju atau tidak melanjutkan, dan ada pula yang pindah ke DPRD provinsi," katanya.

Semula DCS tercatat 451 bakal calon anggota legislatif, kini tinggal 445 orang setelah pencermatan DCT.

Selain itu, kata dia, ada 25 bacaleg dari sembilan parpol yang mengalami perubahan, dan 21 bacaleg yang pindah daerah pemilihan (dapil).

Setelah pencermatan DCT, KPU menindaklanjuti dengan verifikasi apakah yang kemarin mengajukan baru atau penggantian itu memenuhi syarat atau tidak.

"Verifikasi sampai 18 Oktober 2023. Ketika sudah memenuhi syarat semua, bisa ditetapkan menjadi DCT. Namun, ketika tidak memenuhi syarat (TMS), harus dicoret dan tidak bisa diganti," katanya.