Syahroni akui NasDem terima dana dari Syahrul Yasin Limpo
Kamis, 12 Oktober 2023 23:38 WIB
Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni. ANTARA/Fauzi Lamboka
Jakarta (ANTARA) - Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni mengakui jika ada aliran dana sebesar Rp20 juta dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Iya, Rp20 juta. Dana ke Fraksi NasDem DPR RI, bukan ke Partai NasDem," katanya di Jakarta, Kamis malam.
Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI menjelaskan jika dana itu diberikan SYL, sebagai sumbangan untuk bantuan bencana alam, yang digalang oleh Fraksi NasDem DPR RI.
"SYL memberikan bantuan Rp20 juta, dalam bentuk uang," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal terus mendalami aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke beberapa pihak, termasuk ke Partai NasDem.
"Iya, Rp20 juta. Dana ke Fraksi NasDem DPR RI, bukan ke Partai NasDem," katanya di Jakarta, Kamis malam.
Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI menjelaskan jika dana itu diberikan SYL, sebagai sumbangan untuk bantuan bencana alam, yang digalang oleh Fraksi NasDem DPR RI.
"SYL memberikan bantuan Rp20 juta, dalam bentuk uang," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal terus mendalami aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke beberapa pihak, termasuk ke Partai NasDem.
Pewarta : Fauzi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Jual beli penerimaan bintara Polda Jateng, Sahroni minta Polri usut tuntas
06 March 2023 12:22 WIB, 2023
Sahroni: Jaksa Agung fokus kerja saja, tak usah hiraukan isu poligami
07 November 2021 12:54 WIB, 2021
Komisi III DPR tanyakan rekam jejak Komjen Pol. Listyo Sigit pada Kompolnas
18 January 2021 16:34 WIB, 2021
DPR desak Polda Metro Jaya transparan terkait dugaan pemerasan oleh oknum Polisi
14 January 2020 16:13 WIB, 2020
Sahroni: Dibutuhkan Ketegasan Penegak Hukum untuk Kasus Pemukulan TNI
14 October 2017 17:58 WIB, 2017
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB