Polda Jateng selidiki penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Wonogiri
Jumat, 13 Oktober 2023 8:08 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Semarang, Jumat, mengatakan penyelidikan dilakukan di salah satu SPBU di Jalan Wonogiri-Pacitan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
Dalam penindakan itu, kata dia, petugas mengamankan empat kendaraan bermotor yang masing-masing berisi 73,5 liter BBM bersubsidi.
"Petugas juga mengamankan 'barcode' serta buku catatan pembelian," katanya.
Dia menjelaskan petugas selanjutnya mengecek sebuah gudang di Desa Joho, milik seseorang berinisial G.
Di gudang tersebut, kata dia, petugas mendapati 16 kempu atau wadah penampungan.
"Sembilan kempu berisi BBM solar dengan volume masing-masing satu ton," katanya.
Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap para karyawan yang bekerja di gudang tersebut masih dilakukan.
"Masih proses penyelidikan, belum ada tersangka," katanya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Semarang, Jumat, mengatakan penyelidikan dilakukan di salah satu SPBU di Jalan Wonogiri-Pacitan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
Dalam penindakan itu, kata dia, petugas mengamankan empat kendaraan bermotor yang masing-masing berisi 73,5 liter BBM bersubsidi.
"Petugas juga mengamankan 'barcode' serta buku catatan pembelian," katanya.
Dia menjelaskan petugas selanjutnya mengecek sebuah gudang di Desa Joho, milik seseorang berinisial G.
Di gudang tersebut, kata dia, petugas mendapati 16 kempu atau wadah penampungan.
"Sembilan kempu berisi BBM solar dengan volume masing-masing satu ton," katanya.
Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap para karyawan yang bekerja di gudang tersebut masih dilakukan.
"Masih proses penyelidikan, belum ada tersangka," katanya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB