ASN terus diingatkan bijak gunakan media digital jelang Pemilu
Jumat, 20 Oktober 2023 13:29 WIB
Literasi Digital Sektor Pemerintahan di Kota Banda Aceh yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rabu (11/10). ANTARA/Ist
Semarang (ANTARA) - Para aparatur sipil negara (ASN) terus diingatkan agar lebih bijak menggunakan media digital menjelang penyelenggaraan pemilihan umum 2024.
Hal tersebut disampaikan Widyaiswara PPSDM Regional Yogyakarta Kemendagri Mudji Estiningsih pada kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan di Kota Banda Aceh yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemenkominfo), Rabu (11/10).
“Media sosial tidak boleh digunakan untuk mendukung pasangan calon (paslon) tertentu. Tidak boleh klik tombol like, dislike, komen, terlebih lagi foto bareng paslon dan diunggah ke publik," katanya mengingatkan.
Sebagai ASN, lanjutnya, tidak terlepas dari peristiwa hukum, bahkan dari tidur hingga bangun tidur, akan selalu ada akibat hukum dari apa yang dilakukan, sehingga harus bijak dalam bermedia digital.
"Jejak digital akan berdampak pada sanksi pemecatan ASN bila ada yang melanggar dan cara menjaga netralitas adalah dengan kritis dan skeptis. Kritis dengan cara berita yang diterima dicari tau dulu benar atau tidak, saring baru sharing. Skeptis terhadap informasi yang tidak jelas, jangan langsung menyebarkan," katanya.
Partono Rudiarto yang menjadi pemateri pada kegiatan tersebut menambah pentingnya literasi digital untuk para ASN agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Cakap digital, maksudnya, kecakapan individu untuk menemukan, mengevaluasi, dan
menuliskan informasi yang jelas,” katanya.
Partono menjelaskan pengguna aktif internet yang cakap digital masih kurang, karenanya ASN perlu melakukan lima tahapan untuk meningkatkan
kecakapan digital.
Kelima tahap tersebut yakni menyeleksi atau kemampuan memilih dan memilah informasi yang akurat dan bermanfaat dari berbagai sumber; data atau informasi yang telah didapatkan harus dipahami, apakah sudah sesuai dengan tupoksi pekerjaan dan etika aparatur pemerintah.
Kemudian, menganalisa mana saja data-data yang bisa menyelesaikan masalah; selanjutnya memverifikasi bahwa informasi tersebut berasal dari sumber yang kredibel dan akurat; dan terakhir berpartisipasi untuk memberitahu masyarakat luas tentang informasi tersebut.
Menurutnya, bila ingin mempengaruhi masyarakat Indonesia, penting untuk menyebarkan dan menghasilkan konten positif di media sosial, selain menjadi contoh baik bagi masyarakat, ASN yang cakap digital juga akan terlindungi dari dampak negatif digitalisasi seperti phishing.
“Phishing tidak akan terjadi bila kita memproteksi sedari awal. Amati aplikasi yang terpasang di ponsel, sigap menolak akses izin yang masuk. Kita harus terapkan manajemen resiko mulai dari diri kita sendiri untuk mengetahui apa yang harus kita amankan,” kata Mantan Deputi Proses Bisnis Indonesia National Single Window (INSW) Hari Noegroho Solusi.
Wawan Hermawan juga menyebutkan tiga hal yang menjadi tujuan dari literasi digital yakni melek digital, tidak sekadar cakap dan mampu mengikuti digitalisasi, tapi melek digital, juga menentukan sikap.
Hal tersebut disampaikan Widyaiswara PPSDM Regional Yogyakarta Kemendagri Mudji Estiningsih pada kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan di Kota Banda Aceh yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemenkominfo), Rabu (11/10).
“Media sosial tidak boleh digunakan untuk mendukung pasangan calon (paslon) tertentu. Tidak boleh klik tombol like, dislike, komen, terlebih lagi foto bareng paslon dan diunggah ke publik," katanya mengingatkan.
Sebagai ASN, lanjutnya, tidak terlepas dari peristiwa hukum, bahkan dari tidur hingga bangun tidur, akan selalu ada akibat hukum dari apa yang dilakukan, sehingga harus bijak dalam bermedia digital.
"Jejak digital akan berdampak pada sanksi pemecatan ASN bila ada yang melanggar dan cara menjaga netralitas adalah dengan kritis dan skeptis. Kritis dengan cara berita yang diterima dicari tau dulu benar atau tidak, saring baru sharing. Skeptis terhadap informasi yang tidak jelas, jangan langsung menyebarkan," katanya.
Partono Rudiarto yang menjadi pemateri pada kegiatan tersebut menambah pentingnya literasi digital untuk para ASN agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Cakap digital, maksudnya, kecakapan individu untuk menemukan, mengevaluasi, dan
menuliskan informasi yang jelas,” katanya.
Partono menjelaskan pengguna aktif internet yang cakap digital masih kurang, karenanya ASN perlu melakukan lima tahapan untuk meningkatkan
kecakapan digital.
Kelima tahap tersebut yakni menyeleksi atau kemampuan memilih dan memilah informasi yang akurat dan bermanfaat dari berbagai sumber; data atau informasi yang telah didapatkan harus dipahami, apakah sudah sesuai dengan tupoksi pekerjaan dan etika aparatur pemerintah.
Kemudian, menganalisa mana saja data-data yang bisa menyelesaikan masalah; selanjutnya memverifikasi bahwa informasi tersebut berasal dari sumber yang kredibel dan akurat; dan terakhir berpartisipasi untuk memberitahu masyarakat luas tentang informasi tersebut.
Menurutnya, bila ingin mempengaruhi masyarakat Indonesia, penting untuk menyebarkan dan menghasilkan konten positif di media sosial, selain menjadi contoh baik bagi masyarakat, ASN yang cakap digital juga akan terlindungi dari dampak negatif digitalisasi seperti phishing.
“Phishing tidak akan terjadi bila kita memproteksi sedari awal. Amati aplikasi yang terpasang di ponsel, sigap menolak akses izin yang masuk. Kita harus terapkan manajemen resiko mulai dari diri kita sendiri untuk mengetahui apa yang harus kita amankan,” kata Mantan Deputi Proses Bisnis Indonesia National Single Window (INSW) Hari Noegroho Solusi.
Wawan Hermawan juga menyebutkan tiga hal yang menjadi tujuan dari literasi digital yakni melek digital, tidak sekadar cakap dan mampu mengikuti digitalisasi, tapi melek digital, juga menentukan sikap.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kuatkan ekosistem digital pendidikan, Telkomsel luncurkan "Telkomsel Jaga Cita"
11 November 2024 11:55 WIB