Polda Jateng tindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana Porprov 2023
Rabu, 8 November 2023 20:45 WIB
Suasana pemeriksaan di ruang kantor KONI Kudus, Jawa Tengah, oleh tim Tipikor Polda Jateng terkait laporan dugaan penggunaan dana untuk Porprov yang tidak sesuai aturan, Rabu (8/11/2023). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) menindaklanjuti laporan warga terkait penggunaan dana kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng 2023 yang diduga tidak sesuai aturan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga di Kabupaten Kudus.
"Kehadiran Tim Tipikor Polda Jateng ke Kudus ini sudah sejak Senin (4/11) yang memeriksa jajaran pengurus KONI Kudus, sedangkan hari ini (8/11) memeriksa pengurus cabang (Pengcab) olahraga," kata Koordinator Bidang Hukum Keolahragaan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus Yusuf Istanto di Kudus, Rabu.
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut terkait laporan masyarakat bahwa dalam pelaksanaan Porprov 2023 di Pati Raya, termasuk Kabupaten Kudus sebagai salah satu tuan rumah terjadi dugaan penyalahgunaan keuangan.
Dalam pelaksanaan Porprov tersebut, kata dia, memang ada anggaran untuk pengadaan jersey atau kaos tim Porprov asal Kudus, terkait transportasi, penginapan, pemusatan latihan, serta uang saku.
Hanya saja, imbuh dia, dalam pelaksanaannya diduga ada beberapa permasalahan, terutama dalam pengadaan kaos tim Porprov asal Kudus.
Untuk itulah, Tim Tipikor Polda Jateng melakukan pendalaman kasus tersebut, terutama dalam pengadaan beberapa kebutuhan tim Porprov asal Kudus yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Selain jajaran pengurus KONI Kudus, baik pelaksana tugas Ketua KONI Kudus, bendahara dan sekretarisnya, juga jajaran pengurus cabang (Pengcab) Olahraga Kudus.
"Dari informasi salah satu ketua pengcab olahraga, disebutkan pertanyaannya terkait pengadaan kaos yang dimungkinkan juga terkait ada tidaknya penawaran kepada pihak ketiga serta ada tidaknya kontrak kerja. Selain itu, juga ditanya jumlah seragam tim yang diterima, kualitasnya seperti apa, kemudian juga soal menu makanan," ujarnya.
Ia memperkirakan pemeriksaan masih akan berlangsung hingga besok (9/11) karena masih ada beberapa pengcab yang belum dimintai keterangannya.
"Dari jumlah pengcab yang mengikuti Porprov 2023, memang ada empat pengcab yang belum menerima kaos," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengcab Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kudus Muhammad Nur Hasyim mengakui ditanya tim dari Polda Jateng terkait semua hal yang berkaitan dengan pelaksanaan porprov.
Di antaranya, terkait penginapan di hotel, makan, transportasi, pusat pelatihan, hingga uang saku untuk atlet.
Terkait transportasi, kata dia, pihaknya hanya tinggal memanfaatkan kendaraan yang tersedia tanpa harus mencari, termasuk kebutuhan makan dan minum selama mengikuti porprov.
"Kehadiran Tim Tipikor Polda Jateng ke Kudus ini sudah sejak Senin (4/11) yang memeriksa jajaran pengurus KONI Kudus, sedangkan hari ini (8/11) memeriksa pengurus cabang (Pengcab) olahraga," kata Koordinator Bidang Hukum Keolahragaan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus Yusuf Istanto di Kudus, Rabu.
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut terkait laporan masyarakat bahwa dalam pelaksanaan Porprov 2023 di Pati Raya, termasuk Kabupaten Kudus sebagai salah satu tuan rumah terjadi dugaan penyalahgunaan keuangan.
Dalam pelaksanaan Porprov tersebut, kata dia, memang ada anggaran untuk pengadaan jersey atau kaos tim Porprov asal Kudus, terkait transportasi, penginapan, pemusatan latihan, serta uang saku.
Hanya saja, imbuh dia, dalam pelaksanaannya diduga ada beberapa permasalahan, terutama dalam pengadaan kaos tim Porprov asal Kudus.
Untuk itulah, Tim Tipikor Polda Jateng melakukan pendalaman kasus tersebut, terutama dalam pengadaan beberapa kebutuhan tim Porprov asal Kudus yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Selain jajaran pengurus KONI Kudus, baik pelaksana tugas Ketua KONI Kudus, bendahara dan sekretarisnya, juga jajaran pengurus cabang (Pengcab) Olahraga Kudus.
"Dari informasi salah satu ketua pengcab olahraga, disebutkan pertanyaannya terkait pengadaan kaos yang dimungkinkan juga terkait ada tidaknya penawaran kepada pihak ketiga serta ada tidaknya kontrak kerja. Selain itu, juga ditanya jumlah seragam tim yang diterima, kualitasnya seperti apa, kemudian juga soal menu makanan," ujarnya.
Ia memperkirakan pemeriksaan masih akan berlangsung hingga besok (9/11) karena masih ada beberapa pengcab yang belum dimintai keterangannya.
"Dari jumlah pengcab yang mengikuti Porprov 2023, memang ada empat pengcab yang belum menerima kaos," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengcab Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kudus Muhammad Nur Hasyim mengakui ditanya tim dari Polda Jateng terkait semua hal yang berkaitan dengan pelaksanaan porprov.
Di antaranya, terkait penginapan di hotel, makan, transportasi, pusat pelatihan, hingga uang saku untuk atlet.
Terkait transportasi, kata dia, pihaknya hanya tinggal memanfaatkan kendaraan yang tersedia tanpa harus mencari, termasuk kebutuhan makan dan minum selama mengikuti porprov.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kejari Kudus segera tetapkan tersangka kasus penyelewengan dana KONI
08 December 2023 6:01 WIB, 2023
Kajari: Penegakan hukum penyelewengan dana KONI demi kemajuan olahraga
03 November 2023 14:31 WIB, 2023
UMK tempuh jalur hukum selesaikan dugaan penyelewengan dana pengurus puluhan miliar
11 October 2023 23:17 WIB, 2023
Dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di Semarang, polisi amankan puluhan KL solar subsidi
13 December 2022 22:08 WIB, 2022
Kejaksaan usut dugaan penyelewengan dana eks PNPM Perdesaan Kecamatan Kedungbanteng Banyumas
20 May 2022 22:12 WIB, 2022