Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng berkoordinasi guna memastikan hak pilih warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan dapat terlindungi pada Pemilu 2024.

“Narapidana mempunyai hak yang sama dalam pemilu maupun pilkada karena dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesannya adalah partisipasi pemilih. Oleh karena itu, kami mendorong agar warga binaan baik di lapas maupun rutan menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024,” kata Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Semarang, Selasa.

Selain dengan Kanwil Kemenkumham Jateng, ia berkoordinasi KPU Jateng untuk memastikan partisipasi pemilih warga binaan tersebut terpenuhi, salah satunya menyiapkan fasilitas dan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dalam lapas dan rutan.

“Insyaallah kami akan melihat dan mengunjungi lapas untuk melihat kesiapan pelaksanaan pemungutan suara," ujarnya usai menerima kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto di ruang kerja.

Menurut dia, koordinasi yang akan ditingkatkan antara Pemprov Jateng dan Kanwil Kemenkumham Jateng terkait dengan kapasitas lapas dan rutan.

Diketahui di hampir semua lapas setidaknya 60 persen berisi narapidana kasus narkoba.
Pj Gubernur Jateng dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng sependapat bahwa harus ada penanganan khusus terkait kasus narkoba, khusus bagi mereka yang terbukti hanya sebagai pengguna lebih baik ditempatkan di tempat rehabilitasi.

"Kami juga mengkoordinasikan terkait masalah lapas. Memang di LP ini mayoritas lebih banyak (narapidana) narkoba," kata Nana.

Pada kesempatan tersebut juga membahas perlindungan hukum terhadap investasi di Jateng dan pengawasan warga negara asing yang masuk dan sudah ada di Jateng.