Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi yang berlaku per 22 November 2023.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren contract price aramco (CPA) pada periode November 2023, di mana harga satuan rupiah per kilogram (Rp/kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dollar terhadap rupiah.

“Melihat tren tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG Non Subsidi yakni seluruh varian Bright Gas dan Elpiji berlaku per 22 November 2023,” ujar Irto di Jakarta, Kamis.

Untuk produk Bright Gas 5.5 kg terdapat penyesuaian harga menjadi Rp90.000 per tabung atau turun Rp6.000, Bright Gas 12 kg dan Elpiji 12 kg disesuaikan menjadi Rp192.000 per tabung atau turun sebesar Rp 12.000 per tabungnya.

Harga ini berlaku untuk Pulau Jawa di tingkat penyalur Agen resmi Pertamina, harga per tabung untuk Agen di wilayah lainnya akan disesuaikan mengacu kepada harga di Pulau Jawa.