Polisi tangkap pelaku pengeroyokan tewaskan pemuda di Semarang
Jumat, 15 Desember 2023 21:00 WIB
Para pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Kota Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat sore. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Aparat kepolisian meringkus lima orang tersangka kasus pengeroyokan di Jalan Pasirmas Raya, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat dini hari, yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial S alias D (20) meninggal dunia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Lumbantoruan saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Semarang, Jumat sore, mengatakan dari lima tersangka yang ditangkap, hanya satu orang dinyatakan sebagai pelaku utama penyebab meninggalnya D dalam kejadian yang bermula dari tawuran antarkelompok itu.
Menurut Donny, peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika kelompok pelaku yang bernama "badut_kendal1" melakukan siaran langsung di Instagram.
Siaran langsung itu kemudian direspons dengan tantangan untuk tawuran oleh kelompok korban. Kedua kelompok itu kemudian sepakat bertemu hingga akhirnya pecah perkelahian antarkelompok itu.
Kelompok pelaku yang kalah jumlah akhirnya melarikan diri sambil dikejar oleh kelompok korban.
Korban D tewas akibat sabetan celurit oleh tersangka berinisial AE (19) yang mengenai bagian leher.
"Ada 17 orang yang diamankan. Dari pemeriksaan saksi dan bukti ditetapkan satu pelaku yang diduga menyabetkan senjata tajam hingga korban tewas," kata Donny.
Tersangka AE dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sementara empat tersangka lainnya dijerat dengan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.
Sebelumnya, polisi menyelidiki peristiwa kematian seorang pria yang diduga tewas akibat pengeroyokan di Jalan Pasirmas Raya, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat dinihari.
Korban D (20), warga Brotojoyo Dalam, Kota Semarang, ditemukan warga tergeletak di jalan dengan luka sabetan senjata tajam pada bagian leher.
Baca juga: Pengeroyokan di Pasirmas Raya Semarang tewaskan warga Brotojoyo
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Lumbantoruan saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Semarang, Jumat sore, mengatakan dari lima tersangka yang ditangkap, hanya satu orang dinyatakan sebagai pelaku utama penyebab meninggalnya D dalam kejadian yang bermula dari tawuran antarkelompok itu.
Menurut Donny, peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika kelompok pelaku yang bernama "badut_kendal1" melakukan siaran langsung di Instagram.
Siaran langsung itu kemudian direspons dengan tantangan untuk tawuran oleh kelompok korban. Kedua kelompok itu kemudian sepakat bertemu hingga akhirnya pecah perkelahian antarkelompok itu.
Kelompok pelaku yang kalah jumlah akhirnya melarikan diri sambil dikejar oleh kelompok korban.
Korban D tewas akibat sabetan celurit oleh tersangka berinisial AE (19) yang mengenai bagian leher.
"Ada 17 orang yang diamankan. Dari pemeriksaan saksi dan bukti ditetapkan satu pelaku yang diduga menyabetkan senjata tajam hingga korban tewas," kata Donny.
Tersangka AE dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sementara empat tersangka lainnya dijerat dengan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.
Sebelumnya, polisi menyelidiki peristiwa kematian seorang pria yang diduga tewas akibat pengeroyokan di Jalan Pasirmas Raya, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat dinihari.
Korban D (20), warga Brotojoyo Dalam, Kota Semarang, ditemukan warga tergeletak di jalan dengan luka sabetan senjata tajam pada bagian leher.
Baca juga: Pengeroyokan di Pasirmas Raya Semarang tewaskan warga Brotojoyo
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polresta Pati tetapkan tiga tersangka penganiayaan kasus penarikan mobil rental
10 June 2024 7:37 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB