Logo Header Antaranews Jateng

Polres Sukoharjo terima laporan dugaan pengeroyokan berujung kematian

Rabu, 2 Oktober 2024 09:05 WIB
Image Print
LBH Al Ikhlas melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2024). ANTARA/Aris Wasita
Sukoharjo (ANTARA) - Polres Sukoharjo menerima laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al Ikhlas terkait dugaan pengeroyokan yang berujung pada kematian salah satu korban bernama Muhammad Adnan Nugroho (16).

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Dimas Bagus Pandoyo di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa mengatakan keluarga korban telah membuat laporan.

"Siang ini kami menerima laporan ayah kandung dari anak yang meninggal di rumah sakit," katanya.

Terkait hal itu, saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami mohon doanya, semoga hasil dari penyelidikan ini dapat secara utuh membuat terang suatu tindak pidana," katanya.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum korban Ratno Agustio Hoetomo mengatakan dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (28/9) malam di wilayah Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.

"Korban ini tadinya berniat untuk mancing. Menurut informasi dari beberapa sumber dia menunggu temannya dua orang, waktu itu memang terjadi keributan antara beberapa ormas," katanya.

Pada laporannya, tim kuasa hukum membawa sejumlah bukti, di antaranya video yang menunjukkan korban tergeletak tidak sadarkan diri dan bukti percakapan melalui gawai.

"Korban ini sempat menjadi korban pelampiasan kekerasan dari beberapa oknum atau beberapa orang yang dengan sadis melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang korban, satu meninggal dunia dan dua kritis," katanya.

Sebelumnya, beredar kabar tiga korban pengeroyokan tersebut merupakan pelaku klitih. Meski demikian, ada sebagian informasi yang menyatakan jika ketiganya adalah korban salah sasaran.

"Kami masih belum jelas, apakah salah sasaran, atau dia itu salah tempat dan kejadian, atau memang sebelumnya ada permasalahan," katanya.

Terkait hal itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Polisi tangkap pesilat pelaku pengeroyokan di Semarang

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024