KPU Pekalongan temukan 2.680 surat suara pilpres rusak
Senin, 8 Januari 2024 8:55 WIB
Petugas KPU Kota Pekalongan sedang menunjukan surat suara rusak atau sobek untuk Pilpres 2024. (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)
Pekalongan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menemukan 2.680 lembar dari 235.276 lembar surat suara Pilpres 2024 dalam kondisi rusak.
Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi di Pekalongan, Senin, mengatakan beberapa surat suara yang tergolong rusak itu dalam kondisi warna tidak merata, kertas sudah sobek, ada sisi berlubang, hingga gambar surat suara kurang jelas.
"Surat suara yang rusak nantinya akan diganti. Mekanismenya, kami laporkan melalui aplikasi Silog, kemudian lapor melalui WhatsApp ke penyedia agar proses lebih cepat," kata Fajar Randi.
Selain itu, KPU Kota Pekalongan juga akan melakukan "jemput bola" langsung ke KPU RI untuk mengambil logistik pengganti surat suara yang rusak tersebut.
"Mengapa langsung diambil ke pusat? Karena jika melalui proses ekspedisi, maka dikhawatirkan akan membutuhkan tenggang waktu lama," jelasnya.
Fajar mengatakan pihaknya menargetkan kegiatan pelipatan surat suara pilpres, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD Kota Pekalongan selesai pada 12 Januari 2024.
Kemudian, surat suara rusak tersebut akan dimusnahkan setelah pengerjaan dan sortir pelipatan surat suara selesai.
"Kami akan mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan dan media untuk menyaksikan bersama pemusnahan surat suara yang rusak itu," ujarnya.
Baca juga: KPU Magelang: Satu truk pengangkut surat suara masuk jurang
Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi di Pekalongan, Senin, mengatakan beberapa surat suara yang tergolong rusak itu dalam kondisi warna tidak merata, kertas sudah sobek, ada sisi berlubang, hingga gambar surat suara kurang jelas.
"Surat suara yang rusak nantinya akan diganti. Mekanismenya, kami laporkan melalui aplikasi Silog, kemudian lapor melalui WhatsApp ke penyedia agar proses lebih cepat," kata Fajar Randi.
Selain itu, KPU Kota Pekalongan juga akan melakukan "jemput bola" langsung ke KPU RI untuk mengambil logistik pengganti surat suara yang rusak tersebut.
"Mengapa langsung diambil ke pusat? Karena jika melalui proses ekspedisi, maka dikhawatirkan akan membutuhkan tenggang waktu lama," jelasnya.
Fajar mengatakan pihaknya menargetkan kegiatan pelipatan surat suara pilpres, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD Kota Pekalongan selesai pada 12 Januari 2024.
Kemudian, surat suara rusak tersebut akan dimusnahkan setelah pengerjaan dan sortir pelipatan surat suara selesai.
"Kami akan mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan dan media untuk menyaksikan bersama pemusnahan surat suara yang rusak itu," ujarnya.
Baca juga: KPU Magelang: Satu truk pengangkut surat suara masuk jurang
Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kementan RI : Varietas unggul baru tanam padi lahan payau hasilkan 7,1 ton/ha
14 November 2024 17:47 WIB