Temanggung (ANTARA) - Target pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tahun 2024 sebanyak Rp26 miliar.

"Target PBB kami tahun 2024 hampir sama tahun 2023 di APBN hanya Rp26 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tri Winarno, di Temanggung, Selasa.

Pada target APBD 2023 Rp26 miliar dan kalau tidak salah sesuai data terakhir tanggal 31 Desember 2023 tercapai Rp26,4 miliar.

Ia menyampaikan ada beberapa hal yang kadang pemilik tanah tidak ada di Temanggung, kemudian karena mungkin proses jual beli dan belum sempat dilakukan mutasi untuk perubahan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT)

"Jadi setiap kami melangkah ke desa pasti kendalanya itu, pak dia di Kendal, Semarang, Magelang dan lain-lain jadi kami kesulitan untuk melacak orang tersebut," katanya.

Ia menyampaikan PBB tahun 2024 dari sisi percetakan memang agak terlambat, biasanya di bulan Januari SPPT sudah disampaikan kepada desa.

"Tetapi karena menyesuaikan dengan UU yang baru sehingga target kami di bulan Februari 2024 SPPT PBB semoga sudah bisa
tersampaikan kepada warga," katanya.

Menurut dia, otomatis karena menyampaikan SPPT di bulan Februari 2024 berarti jatuh tempo pasti tidak di bulan Juli, karena ketentuan sesuai UU jatuh tempo itu adalah enam bulan setelah SPPT itu disampaikan.

"Jadi mungkin sekitar bulan Agustus 2024 kalau memang kami Februari 2024 itu sudah bisa membagi SPPT," katanya.

Ia menyebutkan kalau sebelumnya jumlah wajib pajak hanya sekitar 624.000, sekarang naiknya sekitar 36.000 wajib pajak. Hal itu karena mungkin pemecahan dari satu sertifikat atau bagi warisan.