Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok dimulai April 2024, setelah tahun sebelumnya dibangun pagar dan drainase.

"Saat ini memasuki tahapan perencanaan yang diperkirakan membutuhkan waktu 30 hari. Sehingga tahap berikutnya bisa memasuki tahap lelang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, Jumat.

Bahkan, kata dia, saat ini tengah dibahas pembangunan gedung tempat produksi rokok itu bisa melalui katalog elektronik (e-katalog). Namun, harga per meter perseginya masih dalam proses pembahasan oleh tim, termasuk melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tentunya, imbuh dia, ketika melalui e-katalog prosesnya lebih cepat, dibandingkan melalui lelang yang tahapannya jauh lebih lama.

Sementara anggaran untuk pembangunan fisik bangunan sebesar Rp11,3 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), untuk membangun empat unit gudang produksi dan satu hanggar untuk Bea Cukai.

Selain itu, kata dia, ada kegiatan pembuatan IPAL, kelanjutan pembuatan pagar keliling, pagar depan, sumur, serta pengerasan jalan.

Dengan lahan seluas 3,7 hektare di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo tersebut, rencananya bisa dibangun 15 unit gudang produksi rokok. Akan tetapi, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap karena harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggarannya.

Sementara kegiatan tahun sebelumnya, yakni pembangunan pagar keliling, talud, serta drainase dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp21 miliar.