Polisi tangkap pemotor acungkan clurit di jalanan Kota Semarang
Jumat, 22 Maret 2024 23:01 WIB
Seorang pemuda yang terekam video dan beredar di media sosial saat berboncengan sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit saat berkendaraan berkeliling di Kota Semarang, Jumat, ditangkap polisi. (ANTARA/HO-Polrestabes Semarang)
Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus dua pemuda yang terekam video dan beredar di media sosial saat berboncengan sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam jenis clurit saat berkendaraan berkeliling di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat.
Kapolsek Semarang Utara Kompol Supriyanto mengatakan, kedua pelaku tersebut ternyata diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.
"Dari hasil pengecekan CCTV. Ternyata pelaku yang ada di video tersebut sama dengan pelaku penganiayaan di daerah Dadapsari, Semarang Utara," katanya.
Pelaku yang membawa clurit, AR (28) diamankan di rumahnya di Semarang Utara.
Dari informasi yang diperoleh, kedua pelaku sempat mengalami kecelakaan di wilayah Gunungpati setelah videonya viral di media sosial.
Satu pelaku yang terekam mengacung-acungkan senjata tajam saat berkendara diamankan di rumahnya, sedangkan satu pelaku lain masih dirawat di rumah sakit.
Dari keterangan tersangka AR, kata kapolsek, aksi tersebut dilakukan dalam kondisi mabuk.
Tersangka sendiri merupakan residivis kasus penganiayaan yang kasusnya pernah ditangani oleh Polrestabes Semarang pada 2022 lalu.
Kapolsek Semarang Utara Kompol Supriyanto mengatakan, kedua pelaku tersebut ternyata diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.
"Dari hasil pengecekan CCTV. Ternyata pelaku yang ada di video tersebut sama dengan pelaku penganiayaan di daerah Dadapsari, Semarang Utara," katanya.
Pelaku yang membawa clurit, AR (28) diamankan di rumahnya di Semarang Utara.
Dari informasi yang diperoleh, kedua pelaku sempat mengalami kecelakaan di wilayah Gunungpati setelah videonya viral di media sosial.
Satu pelaku yang terekam mengacung-acungkan senjata tajam saat berkendara diamankan di rumahnya, sedangkan satu pelaku lain masih dirawat di rumah sakit.
Dari keterangan tersangka AR, kata kapolsek, aksi tersebut dilakukan dalam kondisi mabuk.
Tersangka sendiri merupakan residivis kasus penganiayaan yang kasusnya pernah ditangani oleh Polrestabes Semarang pada 2022 lalu.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Video Viral Kapolda Jateng enggan bersalaman dengan Andika Perkasa, Ini kata Kabidhumas
26 September 2024 10:39 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB