Kudus (ANTARA) - Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan bantuan 9.600 bungkus paket kebutuhan pokok untuk masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Kudus, Demak, Jepara, serta bencana alam lainnya di Tanah Air.

"Untuk warga Kudus yang terdampak banjir, kami memberikan bantuan sebanyak 1.000 paket bantuan sembako ditambah 250 dos mi instan," kata Kabag Kepangkatan dan Mutasi Kejaksaan Agung RI Andhie Fajar Arianto ditemui usai penyerahan secara simbolis di Balai Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, Jumat.

Sementara untuk warga terdampak banjir di Kabupaten Demak, kata dia, diberikan 1.000 paket sembako dan 5 ton beras, serta Jepara diberikan bantuan beras 5 ton dan 250 dos mi instan.

Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W. Putro bersama jajaran, dan Camat Jati Fiza Akbar, dan sejumlah kepala desa yang wilayahnya terdampak banjir.

Selain tiga kabupaten di Jateng, bantuan juga diberikan kepada masyarakat terdampak bencana alam di Jabodetabek, Jawa Barat, serta korban gempa di Tuban dan Gresik.

"Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Kejaksaan RI peduli tahun 2024 yang dilaksanakan di berbagai daerah di Tanah Air yang terdampak bencana alam," ujarnya.

Program tersebut, kata dia, bertujuan untuk membantu meringankan beban para korban terdampak bencana alam dan membantu warga yang membutuhkan.

"Selain itu, kami juga berharap Kejaksaan lebih dikenal masyarakat dan memberikan manfaat masyarakat yang terdampak bencana alam," ujarnya.

Camat Jati Kabupaten Kudus Fiza Akbar menyampaikan terima kasih atas bantuan paket sembako yang diberikan Kejaksaan RI.

"Mudah-mudahan bisa membantu meringankan warga Kudus yang terdampak bencana banjir yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Jati, Undaan, Kaliwungu, Jekulo, dan Mejobo," ujarnya.

Baca juga: TPID Boyolali cek harga dan stok bahan pokok jelang Lebaran