Buka RAT, Tejo ajak Koperasi Kemenkumham Jateng kembangkan usaha
Selasa, 2 April 2024 14:45 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto memberikan sambutan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KPRI Kemenkumham Jateng di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Selasa (2/3). Dok. Kemenkumham Jateng
Semarang (ANTARA) - Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berpotensi menjadi badan usaha yang menjanjikan apabila dikembangkan secara profesional.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, Koperasi KPRI Kemenkumham Jateng, punya memiliki modal itu.
"Apabila dikembangkan, dirumuskan pengembangan usahanya dengan baik, kami percaya koperasi kita bisa lebih maju, lebih berkembang dan pastinya bisa memberikan banyak keuntungan bagi anggota," ujar Tejo memberikan sambutan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KPRI Kemenkumham Jateng yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Selasa (2/3).
"Misalnya, apabila Rutan Semarang sudah beroperasi, dapat bekerja sama dengan Koperasi Pengayoman, misalnya ada sembako, ada warung dan sebagainya," katanya.
"Bisa juga menjadi salah satu atau termasuk termasuk koperasi bisa mengikuti dalam pengelolaan APBN di Kementerian," sambungnya.
Tak hanya itu, lebih mandiri, kata Tejo selaku Pembina, Koperasi KPRI bisa memiliki usaha minimarket, karena dinilai memiliki modal yang besar.
Paling potensial dan cenderung lebih aman, tentu yang berhubungan dengan Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham Jateng. Karena selain bisa mengelola dana yang cukup besar, roda usaha bisa dikontrol karena masih di lingkungan internal.
"Kebutuhan pokok di Satuan Kerja Pemasyarakatan itu besar sekali, itu bisa dijajaki. Keamanannya juga terjamin, karena masih kita kelola di lingkungan internal," ulas Tejo.
"Di Semarang saja itu ada LPP, ada rutan, ada lapas. Itu peluang untuk menciptakan lapangan usaha yang kecil-kecil saja tapi menghasilkan", tambahnya.
Intinya, Kakanwil mengajak anggota koperasi untuk berpikir kembali, menciptakan organisasi koperasi yang efektif dan efisien untuk menambah penghasilan atau menambah usaha-usaha yang dapat menciptakan kesejahteraan anggota dan menjadikan koperasi sebagai solusi utama kebutuhan finansial.
Selain mendengarkan dan menyetujui Laporan Pertangungjawaban Pengurus Koperasi Periode 2021-2023, RAT ini juga berhasil menentukan Ketua Pengurus Koperasi Baru untuk Periode 2024-2026.
Tampak mengikuti RAT, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan PPNPN Kantor Wilayah. Selain itu, terlihat beberapa anggota koperasi yang berasal dari Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah serta Rutan Semarang.***
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, Koperasi KPRI Kemenkumham Jateng, punya memiliki modal itu.
"Apabila dikembangkan, dirumuskan pengembangan usahanya dengan baik, kami percaya koperasi kita bisa lebih maju, lebih berkembang dan pastinya bisa memberikan banyak keuntungan bagi anggota," ujar Tejo memberikan sambutan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KPRI Kemenkumham Jateng yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Selasa (2/3).
"Misalnya, apabila Rutan Semarang sudah beroperasi, dapat bekerja sama dengan Koperasi Pengayoman, misalnya ada sembako, ada warung dan sebagainya," katanya.
"Bisa juga menjadi salah satu atau termasuk termasuk koperasi bisa mengikuti dalam pengelolaan APBN di Kementerian," sambungnya.
Tak hanya itu, lebih mandiri, kata Tejo selaku Pembina, Koperasi KPRI bisa memiliki usaha minimarket, karena dinilai memiliki modal yang besar.
Paling potensial dan cenderung lebih aman, tentu yang berhubungan dengan Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham Jateng. Karena selain bisa mengelola dana yang cukup besar, roda usaha bisa dikontrol karena masih di lingkungan internal.
"Kebutuhan pokok di Satuan Kerja Pemasyarakatan itu besar sekali, itu bisa dijajaki. Keamanannya juga terjamin, karena masih kita kelola di lingkungan internal," ulas Tejo.
"Di Semarang saja itu ada LPP, ada rutan, ada lapas. Itu peluang untuk menciptakan lapangan usaha yang kecil-kecil saja tapi menghasilkan", tambahnya.
Intinya, Kakanwil mengajak anggota koperasi untuk berpikir kembali, menciptakan organisasi koperasi yang efektif dan efisien untuk menambah penghasilan atau menambah usaha-usaha yang dapat menciptakan kesejahteraan anggota dan menjadikan koperasi sebagai solusi utama kebutuhan finansial.
Selain mendengarkan dan menyetujui Laporan Pertangungjawaban Pengurus Koperasi Periode 2021-2023, RAT ini juga berhasil menentukan Ketua Pengurus Koperasi Baru untuk Periode 2024-2026.
Tampak mengikuti RAT, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan PPNPN Kantor Wilayah. Selain itu, terlihat beberapa anggota koperasi yang berasal dari Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah serta Rutan Semarang.***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Kembangkan sektor industri dan pertanian, Forum Pusaka Jateng 2024 digelar
09 November 2024 22:33 WIB