Pemkot Magelang-Ombudsman RI tingkatkan kualitas pelayanan publik
Kamis, 4 April 2024 14:52 WIB
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz (kanan), salah satu di antara sejumlah kepala daerah, menandatangani nota kesepahaman dengan Ombudsman RI tentang peningkatan pelayanan publik di Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang
Magelang (ANTARA) - Kerja sama antara Pemerintah Kota Magelang dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah itu, kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz.
"Dengan MoU (Memorandum of Understanding) ini kita semakin kokoh, pelayanan publik kita semakin baik. Bersama Bagian Organisasi kita sudah membuat perencanaan agar bagaimana pelayanan publik kita menjadi andalan dan memuaskan masyarakat," katanya dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Kamis.
Ombudsman RI-Pemkot Magelang menandatangani nota kesepahaman tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan nota tersebut dilakukan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih dan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di Gedung Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (2/4).
Ia mengatakan tentang komitmen pemkot setempat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Magelang Wikan Kanugroho mengatakan nota kesepahaman tersebut selain dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghindari maladministrasi sehingga kualitas pelayanan publik daerah tersebut semakin baik.
"Diharapkan dengan kualitas yang baik maka dampaknya langsung dapat dirasakan masyarakat, utamanya pelayanan publik dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, dan sebagainya bisa ditingkatkan dan ke depan Kota Magelang bisa mempertahankan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.
Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih menjelaskan pentingnya nota kesepahaman itu sebagai komitmen bersama antara Ombudsman RI dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik berkualitas prima, yakni transparan, akuntabel, terukur, responsif, dan terjangkau.
"Ruang lingkup kerja sama antara Ombudsman RI dengan beberapa pemda di Provinsi Jawa Tengah mencakup percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan sumberdaya manusia," ujarnya.
Selain dengan Pemkot Magelang, Ombudsman RI juga bekerja sama dengan delapan kabupaten/kota dan dua universitas di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Purworejo, Blora, Kebumen, Pemalang, Sragen, Temanggung, Pati, dan Banjarnegara, serta IAIN Kudus dan Universitas Safin Pati.
"Dengan MoU (Memorandum of Understanding) ini kita semakin kokoh, pelayanan publik kita semakin baik. Bersama Bagian Organisasi kita sudah membuat perencanaan agar bagaimana pelayanan publik kita menjadi andalan dan memuaskan masyarakat," katanya dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Kamis.
Ombudsman RI-Pemkot Magelang menandatangani nota kesepahaman tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan nota tersebut dilakukan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih dan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di Gedung Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (2/4).
Ia mengatakan tentang komitmen pemkot setempat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Magelang Wikan Kanugroho mengatakan nota kesepahaman tersebut selain dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghindari maladministrasi sehingga kualitas pelayanan publik daerah tersebut semakin baik.
"Diharapkan dengan kualitas yang baik maka dampaknya langsung dapat dirasakan masyarakat, utamanya pelayanan publik dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, dan sebagainya bisa ditingkatkan dan ke depan Kota Magelang bisa mempertahankan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.
Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih menjelaskan pentingnya nota kesepahaman itu sebagai komitmen bersama antara Ombudsman RI dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik berkualitas prima, yakni transparan, akuntabel, terukur, responsif, dan terjangkau.
"Ruang lingkup kerja sama antara Ombudsman RI dengan beberapa pemda di Provinsi Jawa Tengah mencakup percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan sumberdaya manusia," ujarnya.
Selain dengan Pemkot Magelang, Ombudsman RI juga bekerja sama dengan delapan kabupaten/kota dan dua universitas di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Purworejo, Blora, Kebumen, Pemalang, Sragen, Temanggung, Pati, dan Banjarnegara, serta IAIN Kudus dan Universitas Safin Pati.
Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Luthfi: Kebijakan publik bukan sekadar angka tapi sentuh dimensi kemanusiaan
22 November 2024 0:48 WIB