Disdukcapil Kudus siap bantu masyarakat aktivasi KTP digital
Jumat, 19 April 2024 8:22 WIB
Pelayanan aktivasi KTP digital guna mempermudah dalam mengakses pelayanan publik di Alun-alun Kudus. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, siap membantu masyarakat yang hendak melakukan aktivasi KTP digital, guna mempermudah dalam mengakses pelayanan publik.
"Selama ini kami juga menerima surat permohonan dari perusahaan serta instansi di lingkungan pemerintah sendiri. Bahkan, hingga pekan ini masih ada perusahaan yang mengajukan permohonan untuk memfasilitasi aktivasi KTP digital," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus Tulus Triyatmika di Kudus, Kamis.
Salah satunya, kata dia, perusahaan rokok di Kudus yang dijadwalkan pekan ini untuk dibantu aktivasi KTP digital para karyawannya.
Pekan berikutnya, imbuh dia, melayani aktivasi KTP digital tenaga kependidikan di masing-masing Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kepemudaan, Olahraga Kabupaten Kudus.
Menurut dia fasilitasi aktivasi KTP digital tidak hanya melayani instansi, termasuk masyarakat umum juga bisa mengajukan permohonan bantuan aktivasi melalui desa.
"Tentunya jumlah warga yang ingin aktivasi harus banyak, sehingga sekali datang bisa melayani banyak pihak," ujarnya.
Hingga hari ini (18/4) terdapat 21.113 warga Kudus yang melakukan aktivasi identitas kependudukan digital tersebut.
Sebelumnya, Disdukcapil Kudus juga mendekatkan pelayanan membantu masyarakat melakukan aktivasi KTP digital dengan memanfaatkan program sehari tanpa asap kendaraan atau car free day di Alun-alun Kudus.
Aktivasi KTP digital juga bisa dilakukan secara mandiri, namun dengan adanya bantuan dari Disdukcapil Kudus prosesnya tentu jauh lebih cepat karena ada tim pemandunya.
Adapun syarat utama melakukan aktivitas IKD tersebut harus memiliki gawai pintar berbasis android. Kemudian mengunduh aplikasi IKD tersebut melalui google playstore karena nantinya akan diminta mengisi nomor induk kependudukan (NIK), email, dan nomor telepon.
Baca juga: KPU Temanggung dorong pemilih pemula rekam KTP elektronik
"Selama ini kami juga menerima surat permohonan dari perusahaan serta instansi di lingkungan pemerintah sendiri. Bahkan, hingga pekan ini masih ada perusahaan yang mengajukan permohonan untuk memfasilitasi aktivasi KTP digital," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus Tulus Triyatmika di Kudus, Kamis.
Salah satunya, kata dia, perusahaan rokok di Kudus yang dijadwalkan pekan ini untuk dibantu aktivasi KTP digital para karyawannya.
Pekan berikutnya, imbuh dia, melayani aktivasi KTP digital tenaga kependidikan di masing-masing Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kepemudaan, Olahraga Kabupaten Kudus.
Menurut dia fasilitasi aktivasi KTP digital tidak hanya melayani instansi, termasuk masyarakat umum juga bisa mengajukan permohonan bantuan aktivasi melalui desa.
"Tentunya jumlah warga yang ingin aktivasi harus banyak, sehingga sekali datang bisa melayani banyak pihak," ujarnya.
Hingga hari ini (18/4) terdapat 21.113 warga Kudus yang melakukan aktivasi identitas kependudukan digital tersebut.
Sebelumnya, Disdukcapil Kudus juga mendekatkan pelayanan membantu masyarakat melakukan aktivasi KTP digital dengan memanfaatkan program sehari tanpa asap kendaraan atau car free day di Alun-alun Kudus.
Aktivasi KTP digital juga bisa dilakukan secara mandiri, namun dengan adanya bantuan dari Disdukcapil Kudus prosesnya tentu jauh lebih cepat karena ada tim pemandunya.
Adapun syarat utama melakukan aktivitas IKD tersebut harus memiliki gawai pintar berbasis android. Kemudian mengunduh aplikasi IKD tersebut melalui google playstore karena nantinya akan diminta mengisi nomor induk kependudukan (NIK), email, dan nomor telepon.
Baca juga: KPU Temanggung dorong pemilih pemula rekam KTP elektronik
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Perekaman ulang data KTP elektronik warga binaan pemasyarakatan di Lapas Wanita Semarang
02 August 2024 16:22 WIB