Kudus (ANTARA) - Tiga partai politik di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024.

Ketiga parpol tersebut, yakni PDIP, Partai Nasdem, dan Partai Golkar yang membuka penjaringan mulai Rabu (1/5).

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kudus Masan di Kudus, Rabu, membenarkan bahwa partainya memang mulai membuka penjaringan mulai hari ini (1/5) hingga 10 hari ke depan.

Dia mempersilahkan siapapun untuk mendaftarkan diri, baik sebagai bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati Kudus.

Bahkan, kata dia, yang sebelumnya sudah menyatakan diri untuk mencalonkan lewat partai lain juga dipersilakan mengikuti penjaringan lewat PDIP karena memang terbuka untuk umum.

"Nantinya, kami akan mencari figur-figur terbaik untuk memimpin Kota Kudus. Figur yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat dan ketika dipercaya menjadi kepala daerah juga tidak lupa," ujarnya.

Terkait dengan dirinya ikut penjaringan atau menunggu perintah partai, Masan mengakui, akan berkomunikasi dengan pimpinan terlebih dahulu.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus Superiyanto mengungkapkan partainya menggelar penjaringan melalui rekruitmen secara terbuka calon kepala daerah Kabupaten Kudus.

"Penjaringan mulai 1-7 Mei 2024. Kesempatan tersebut sekaligus untuk pengambilan maupun penyerahan formulirnya," ujarnya.

Adapun persyaratannya, yakni membawa surat permohonan, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, visi misi, dan pas foto.

Pada hari pertama ini, kata dia, sudah ada tiga nama yang mendaftar, yakni Samani Intakoris dan Bellinda Birton, serta Ketua DPC PDIP Masan.

"Penjaringan calon bupati dan wakil bupati dari Partai Nasdem digelar secara gratis tanpa mahar," ujarnya.

Kholid Mawardi yang ditunjuk sebagai ketua tim penjaringan bakal calon oleh DPC Partai Golkar Kudus mengakui partainya juga melakukan hal serupa, membuka penjaringan bakal calon kepala daerah hingga akhir Mei 2024.

"Saat ini sudah ada dua orang yang mengambil formulir, yakni Mawahib dan Imam Baiquni," ujarnya.

Baca juga: Persyaratan bakal Calon Bupati Boyolali di Pilkada 2024