Kongres Advokat Indonesia dukung demokrasi transparan dan adil
Sabtu, 25 Mei 2024 6:32 WIB
Denny Indrayana pada diskusi bertema "Refleksi Demokrasi: Review Catatan Pemilu dan Pilkada 2024" di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/5/2024). ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Kongres Advokat Indonesia mendukung demokrasi transparan dan adil menjelang Pilkada 2024 dengan menyelenggarakan diskusi menuju Kongres IV pada tanggal 7—8 Juni di Solo, Jawa Tengah.
"Kongres Advokat Indonesia selalu berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi yang transparan dan adil di Indonesia," kata Ketua Panitia Penyelenggara Kongres IV KAI 2024 Heru S. Notonegoro di Solo, Jumat.
Melalui acara tersebut, dia berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat demokrasi dan penegakan hukum serta meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia.
Pada diskusi tersebut, pakar hukum tata negara sekaligus Presidium Sementara DPP KAI Denny Indrayana menyebutkan salah satu adalah memutus hubungan penguasa dan pengusaha.
"Di situ conflict of interest (konflik kepentingan) luar biasa. Negara akan jadi kepanjangan tangan private," katanya.
Selain itu, menurut dia, penguasa harus lebih independen dari kepentingan bisnis.
"Penegakan hukum juga harus lebih tegas serta mafia hukum harus diberantas," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi melihat soal pilihan pemilu di Indonesia belum terlalu menjadikan adu gagasan sebagai sebuah prioritas untuk menentukan pilihan seorang pemilih.
"Yang terjadi adalah pemilutainment, siapa yang sering mendapat sorotan, kemudian menarik perhatian, itulah yang punya potensi untuk menang," katanya.
Dengan demikian, menurut dia, yang perlu diperlihatkan ke publik adalah profil diri.
"Tentu yang harus memenuhi ekspektasi publik, itu yang dicari. Jadi, bukan gagasan seperti apa. Itu tetap penting, tetapi jadi bumbu yang harus dikemas," katanya.
Bahkan, kata dia, seberapa pentingnya gagasan jika tidak dikemas dalam pemilutainment yang baik, tidak akan maksimum.
"Jadi, harus dikemas secara menarik jika ingin menang," katanya.
Sementara itu, pembicara lain Akhmad Ramdon mengatakan bahwa sudah saatnya praktisi hukum berbicara politik.
"Politik ditegakkan di atas komitmen pada hukum. Kalau tidak problem, politik kita tidak punya standar dan akhirnya jadi kelemahan proses degradasi politik," katanya.
Menurut dia, demokrasi di Indonesia harus terbuka terhadap kritik.
"Demokrasi kita tidak boleh menafikan narasi kritik, kritik harus dibangun. Itu fondasi dasar dari eksistensi demokrasi," katanya.
Baca juga: Prof Muktie: Banyak Doktor, Advokad dan Sarjana Hukum jadi Mafia Peradilan
"Kongres Advokat Indonesia selalu berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi yang transparan dan adil di Indonesia," kata Ketua Panitia Penyelenggara Kongres IV KAI 2024 Heru S. Notonegoro di Solo, Jumat.
Melalui acara tersebut, dia berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat demokrasi dan penegakan hukum serta meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia.
Pada diskusi tersebut, pakar hukum tata negara sekaligus Presidium Sementara DPP KAI Denny Indrayana menyebutkan salah satu adalah memutus hubungan penguasa dan pengusaha.
"Di situ conflict of interest (konflik kepentingan) luar biasa. Negara akan jadi kepanjangan tangan private," katanya.
Selain itu, menurut dia, penguasa harus lebih independen dari kepentingan bisnis.
"Penegakan hukum juga harus lebih tegas serta mafia hukum harus diberantas," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi melihat soal pilihan pemilu di Indonesia belum terlalu menjadikan adu gagasan sebagai sebuah prioritas untuk menentukan pilihan seorang pemilih.
"Yang terjadi adalah pemilutainment, siapa yang sering mendapat sorotan, kemudian menarik perhatian, itulah yang punya potensi untuk menang," katanya.
Dengan demikian, menurut dia, yang perlu diperlihatkan ke publik adalah profil diri.
"Tentu yang harus memenuhi ekspektasi publik, itu yang dicari. Jadi, bukan gagasan seperti apa. Itu tetap penting, tetapi jadi bumbu yang harus dikemas," katanya.
Bahkan, kata dia, seberapa pentingnya gagasan jika tidak dikemas dalam pemilutainment yang baik, tidak akan maksimum.
"Jadi, harus dikemas secara menarik jika ingin menang," katanya.
Sementara itu, pembicara lain Akhmad Ramdon mengatakan bahwa sudah saatnya praktisi hukum berbicara politik.
"Politik ditegakkan di atas komitmen pada hukum. Kalau tidak problem, politik kita tidak punya standar dan akhirnya jadi kelemahan proses degradasi politik," katanya.
Menurut dia, demokrasi di Indonesia harus terbuka terhadap kritik.
"Demokrasi kita tidak boleh menafikan narasi kritik, kritik harus dibangun. Itu fondasi dasar dari eksistensi demokrasi," katanya.
Baca juga: Prof Muktie: Banyak Doktor, Advokad dan Sarjana Hukum jadi Mafia Peradilan
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Tempati kantor baru, Ikadin Jateng siap tingkatkan kompetensi advokat
04 September 2022 22:50 WIB, 2022
Pakar mempertanyakan RUU KUHP hanya atur ancaman pidana terhadap advokat
19 June 2021 20:50 WIB, 2021
Rawan terpapar, Henry Indraguna berharap advokat ikut diprioritaskan vaksin COVID-19
09 March 2021 5:57 WIB, 2021
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB