Semarang (ANTARA) - Berihram merupakan salah satu rukun haji atau rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam. Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah.

Anggota Media Center Widi Dwinanda mengatakan memahami tentang ketentuan dalam ihram sangat penting bagi jamaah, termasuk larangan-larangan berihram. Ia menyebut sejumlah larangan berihram yang harus jadi perhatian jamaah yaitu memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki).

“Kemudian, menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan). Memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan serta bercumbu atau bersetubuh,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Selanjutnya, ujar Widi, jamaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor. Menutup mata dengan cadar (bagi perempuan), memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.

“Larangan lainnya, adalah menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi,” sebut dia.

Jamaah yang telah berihram, Ia melanjutkan, dilarang menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki). Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah).

“Dan memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki). PPIH mengimbau kepada jamaah, di sela waktu menunggu puncak haji mendatang agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji,” katanya.

Menurutnya, Kementerian Agama telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi lansia, serta video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

“Jamaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” pungkasnya.

Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Selasa 28 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Rabu, 29 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jamaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 124.782 orang yang terbagi dalam 317 kelompok terbang. Jemaah wafat hingga hari ini berjumlah 24 orang, dengan rincian wafat di Embarkasi 2 orang, 22 orang di Tanah Suci.

Hari ini, Rabu, 29 Mei 2024 terdapat 21 kelompok terbang, dengan jumlah 8.238 jemaah haji  orang, akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:
1. Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah /satu kloter
2. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/satu kloter
3. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/satu kloter
4. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 900 jemaah/dua kloter

5. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/ satu kloter
6. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/ empat kloter
7. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ satu kloter
8. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/dua kloter

9.  Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 880 jamaah/dua kloter
10. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.113 jamaah/tiga kloter
11. Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 388 jamaah/ satu kloter
12. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jamaah/ satu kloter
13. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jamaah/ satu kloter.