Investigasi kasus dugaan pelecehan mahasiswi UMS berjalan transparan
Jumat, 12 Juli 2024 18:10 WIB
Ilustrasi - Wisuda UMS di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memastikan investigasi kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada salah satu mahasiswa saat melakukan bimbingan skripsi berjalan secara transparan.
Wakil Rektor IV UMS EM Sutrisna di Solo, Jawa Tengah, Jumat memastikan pemeriksaan akan dilakukan secara transparan.
"Kami akan transparan, adil, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Namun kami tetap cover both side, asas praduga tak bersalah," katanya.
Terkait dengan pelecehan seksual tersebut, belum lama ini diunggah oleh pemilik akun Instagram @dpn.ums. Dalam unggahannya, tertulis "Dosen Pembimbing Mesum", disertai dengan kronologi terjadinya dugaan tindak pelecehan yang dialami mahasiswa tersebut.
Berdasarkan tulisan dalam unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah dosen saat melakukan bimbingan skripsi pukul 22-23.00 WIB. Saat melakukan bimbingan skripsi tersebut, dosen itu meminta korban untuk memeluknya.
Mengenai sanksi yang akan diberikan oleh pelaku jika terbukti melakukan pelecehan seksual, dikatakannya, saat ini masih menunggu surat resmi dari pihak fakultas yang memanggil yang bersangkutan.
"Apa yang ditulis di medsos kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu ke berita acara dan masuk Komite Disiplin, itu nanti disampaikan," katanya.
Sementara itu, selain dugaan pelecehan seksual saat bimbingan, saat ini muncul lagi dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh dosen kepada mahasiswa dari kampus yang sama.
Pada unggahan di media sosial tersebut berisi percakapan rayuan dari dosen kepada mahasiswa. Sutrisna mengatakan kasus tersebut juga sedang ditangani oleh pihak kampus.
"Saat ini sedang dalam proses investigasi internal. Jika sudah selesai akan disampaikan press release. As soon as possible," katanya.
Ia mengatakan pada prinsipnya kampus akan bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada pihak yang salah.
"Prinsipnya yang salah dikenai sanksi, yang benar dilindungi," katanya.
Wakil Rektor IV UMS EM Sutrisna di Solo, Jawa Tengah, Jumat memastikan pemeriksaan akan dilakukan secara transparan.
"Kami akan transparan, adil, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Namun kami tetap cover both side, asas praduga tak bersalah," katanya.
Terkait dengan pelecehan seksual tersebut, belum lama ini diunggah oleh pemilik akun Instagram @dpn.ums. Dalam unggahannya, tertulis "Dosen Pembimbing Mesum", disertai dengan kronologi terjadinya dugaan tindak pelecehan yang dialami mahasiswa tersebut.
Berdasarkan tulisan dalam unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah dosen saat melakukan bimbingan skripsi pukul 22-23.00 WIB. Saat melakukan bimbingan skripsi tersebut, dosen itu meminta korban untuk memeluknya.
Mengenai sanksi yang akan diberikan oleh pelaku jika terbukti melakukan pelecehan seksual, dikatakannya, saat ini masih menunggu surat resmi dari pihak fakultas yang memanggil yang bersangkutan.
"Apa yang ditulis di medsos kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu ke berita acara dan masuk Komite Disiplin, itu nanti disampaikan," katanya.
Sementara itu, selain dugaan pelecehan seksual saat bimbingan, saat ini muncul lagi dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh dosen kepada mahasiswa dari kampus yang sama.
Pada unggahan di media sosial tersebut berisi percakapan rayuan dari dosen kepada mahasiswa. Sutrisna mengatakan kasus tersebut juga sedang ditangani oleh pihak kampus.
"Saat ini sedang dalam proses investigasi internal. Jika sudah selesai akan disampaikan press release. As soon as possible," katanya.
Ia mengatakan pada prinsipnya kampus akan bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada pihak yang salah.
"Prinsipnya yang salah dikenai sanksi, yang benar dilindungi," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
17 bocah jadi korban dugaan pelecehan guru mengaji di Semarang Barat
20 November 2023 16:30 WIB, 2023
Legislator minta Pemkot Semarang monitoring berkala pondok pesantren
15 September 2023 21:10 WIB, 2023
Polisi tangkap tersangka kasus dugaan pelecehan empat santriwati di Batang
31 July 2023 17:48 WIB, 2023
Kasus pencabulan di Pekalongan terungkap, keluarga korban ikut jebak pelaku
20 July 2023 23:14 WIB, 2023
Diduga lakukan pelecehan di kereta seorang pria ditangkap petugas keamanan
20 July 2023 14:44 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB