Logo Header Antaranews Jateng

Melihat kehadiran negara untuk korban pelecehan di Kabupaten Batang

Sabtu, 12 Agustus 2023 14:11 WIB
Image Print
Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Senin (15/5/2023). (ANTARA/KUTNADI)
Batang (ANTARA) - Kasus pelecehan seksual pada anak-anak secara hampir berantai pada 2023 di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menimbulkan trauma pada korban dan orang tua korban.

Karena itu, sebagai langkah antisipasi timbulnya trauma yang berkepanjangan terhadap para korban, pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial memberikan bantuan penyembuhan untuk mengatasi gangguan trauma psikis dan bantuan usaha.

Bahkan, Menteri Sosial Tri Rismaharini pada 15 Mei 2023 memfokuskan hadir Kabupaten Batang untuk memberikan motivasi dan bantuan kewirausahaan pada belasan korban agar mereka tetap bisa melanjutkan kehidupan di masa depan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini pada saat itu minta trauma yang menimpa para korban harus dihilangkan supaya mereka kembali normal dan maksimal dalam berpikir.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama untuk melindungi dan mendukung anak-anak yang telah mengalami pengalaman traumatis, Sentra Terpadu Kartini di Temanggung menjadi bagian dari tim koordinasi dan fasilitasi kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Batang.

Berkolaborasi dengan berbagai lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga hukum, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya, Sentra Terpadu Kartini Temanggung memiliki tugas sebagai tim koordinasi dan fasilitasi korban kekerasan seksual pada anak untuk mendapat pendampingan dan rehabilitasi serta pemulihan.

Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung dengan tekad kuat dalam mendukung pemulihan dan rehabilitasi sosial pada anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Batang telah melaksanakan kegiatan respons kasus korban pelecehan.

Kegiatan tersebut sebagai wujud hadirnya negara untuk memberikan dukungan yang berkelanjutan bagi anak-anak korban kekerasan seksual, sehingga mereka dapat memiliki masa depan yang lebih cerah dan berdaya.

Kegiatan respons kasus yang telah dilakukan, meliputi pendampingan psikososial, pemulihan trauma, pemenuhan hidup layak, bantuan kewirausahaan yang disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan hasil asesmen.


Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024