Magelang (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bandongan, Kabupaten Magelang merintis desa antipolitik uang untuk pengawasan dan pencegahan pelanggaran pada Pilkada 2024

Ketua Panwaslu Kecamatan Bandongan Arif Zaini di Magelang, Rabu, mengatakan desa antipolitik uang sebagai upaya pencegahan maraknya praktik politik uang pada perhelatan Pilkada 2024.

"Kami merintis desa antipolitik uang (APU). Pada pilkada ini akan dibentuk desa APU," katanya.

Dia mengatakan perintisan desa APU, antara lain dengan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif. Pesertanya dari kalangan pemuda di semua desa yang ada di kecamatan tersebut.

Ia menyampaikan, pada pemahaman bersama dari peserta sosialisasi bahwa praktik politik uang sebagai salah satu penyebab rusaknya negeri ini. Pemimpin yang terpilih melalui praktik politik uang akan melakukan korupsi, yang imbasnya menyengsarakan rakyat.

"Uang yang seharusnya untuk pembangunan dikorupsi, alhasil pembangunan tidak optimal," katanya.

Oleh karena itu, katanya melalui desa APU diharapkan mampu mencegah praktik politik uang atau setidaknya mengurangi. Di sini, masyarakat akan secara mandiri mencegah peserta pemilihan atau pihak-pihak yang ingin memenangkan kontestan dengan membeli suara warga.

Menurut dia desa APU merupakan program dari bawaslu maka pihaknya mensosialisasikan pada masyarakat untuk mendorong membentuk desa APU.

Penasihat Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Magelang Raya I Gede Mahardika mengatakan perlunya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pilkada, terutama pada penyebaran informasi.

"Masyarakat harus cerdas memanfaatkan media sosial, jangan sebar hoak, berikan edukasi yang baik terkait pilkada," katanya.

Ia menyampaikan desa APU, katanya menjadi menarik jika tidak hanya mencegah dan memerangi politik uang tetapi juga informasi yang sesat pada warga.

Baca juga: Pj Bupati Temanggung minta panwaslu kecamatan jaga netralitas pilkada