FOKAL IMM tanggapi keputusan Muhammadiyah kelola tambang
Senin, 29 Juli 2024 14:16 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kedua kiri) bersama Sekertaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, D.I Yogyakarta, Minggu (28/7/2024). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/Spt.
Jakarta (ANTARA) - Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) menanggapi keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menerima kesempatan izin pengelolaan tambang yang diberikan oleh pemerintah.
"Ini merupakan keputusan yang strategis, tidak hanya bagi persyarikatan, tetapi juga bagi umat dan bangsa," ujar Sekjen PP FOKAL IMM Yusuf Warsyim dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Yusuf menyebut komitmen yang disampaikan Haedar Nashir harus betul-betul dijalankan, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Di sisi lain, pihaknya akan menyiapkan para ahli tambang dan sarjana tambang serta ahli bisnis pertambangan yang berasal dari alumni IMM untuk memperkuat tim pengelolaan tambang Muhammadiyah.
Meski demikian, menurutnya, FOKAL IMM juga akan berfungsi melalukan pengawasan sosial sebagai bagian dari elemen masyarakat.
"Ini merupakan keputusan yang strategis, tidak hanya bagi persyarikatan, tetapi juga bagi umat dan bangsa," ujar Sekjen PP FOKAL IMM Yusuf Warsyim dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Yusuf menyebut komitmen yang disampaikan Haedar Nashir harus betul-betul dijalankan, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Di sisi lain, pihaknya akan menyiapkan para ahli tambang dan sarjana tambang serta ahli bisnis pertambangan yang berasal dari alumni IMM untuk memperkuat tim pengelolaan tambang Muhammadiyah.
Meski demikian, menurutnya, FOKAL IMM juga akan berfungsi melalukan pengawasan sosial sebagai bagian dari elemen masyarakat.
Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemegang IUP diminta tak menyalahgunakan izin untuk tambang ilegal
20 September 2023 16:51 WIB, 2023
KPK: Masih banyak Eksplotasi SDA yang takl Ikuti Aturan, 1.222 IUP Dicabut
31 August 2016 10:01 WIB, 2016